Hukum

5 Moge Pengeroyok TNI di Bukittinggi Ternyata Motor Bodong

5 Moge Pengeroyok TNI di Bukittinggi Ternyata Motor Bodong


Kapolres Bukittinggi menyebut 5 Harley milik pengeroyok TNI tak punya STNK

TERDEPAN.id, BUKITTINGGI — Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan terdapat 5 kendaraan motor besar (moge) milik Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung yang terseret kasus penyeroyokan TNI di Bukittinggi dicurigai tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) alias bodong.


Pihak kepolisian menurut Dody akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai status motor tanpa STNK ini. Sementara 5 motor tersebut termasuk 19 moge lainnya milik anggota HOG Siliwangi Bandung masih ditahan di Polres Bukittinggi.

BACA JUGA :  Legislator: Kejakgung Mampu Selesaikan Kasus Djoko Tjandra


“Status kendaraan saat ini, dari kuasa hukum menitipkan ke kepolisian. Kecuali ada lima kendaraan yang dicurigai tidak dilengkapi STNK. Jadi akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Dodi di Bukittinggi, Sabtu (7/11). 24 moge milik HOG Siliwangi Bandung ini terdiri dari 21 jenis Harley Davidson, 2 Yamaha X Max dan 1 KTM 1200.


Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu menyebut penyelidikan 5 moge yang dicurigai tanpa STNK ini akan bekerja sama dengan Diskrimsus Plda Sumbar. Puluhan moge ini akan dipindahkan ke markas Polda Sumbar untuk diamankan sembari dilakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  Hari ini Jokowi akan Lantik Guntur Hamzah Jadi Hakim MK


Pengeroyokan kelompok moge HOG Siliwangi Bandung terhadap anggota TNI pada Jumat (30/10) pekan lalu di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi berbuntut panjang. Polisi sudah menetapkan lima orang pelaku pengeroyok dan penganiaya TNI sebagai tersangka, yakni TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26) MS (49) dan B (16).  





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − eleven =

Trending

Ke Atas