Politik

Keributan Mumtaz di Garuda, PAN Sebut Ada Kesalahpahaman

Keributan Mumtaz di Garuda, PAN Sebut Ada Kesalahpahaman


PAN harap keributan Mumtaz di pesawat Garuda tidak diperpanjang.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Pertikaian terjadi antara politikus PAN yang juga anak Amien Rais, Mumtaz Rais, dengan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di pesawat terbang Garuda Indonesia. PAN menyebut ada kesalahpahaman dalam pertikaian yang disinyalir akibat perkara menyalakan ponsel itu.

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto mengaku sudah mengonfirmasi Mumtaz soal kejadian itu. Yandri menjelaskan, bersama Mumtaz terdapat dua orang lain, yakni Pangeran Khairul Saleh yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN.

“Memang kejadian seperti itu tapi Mumtaz ini menghidupkan ponsel ketika pesawat sudah berhenti dan penumpang semua sudah keluar dan yang transit di Makassar tidak keluar,” kata Yandri saat dihubungi, Jumat (14/8).

BACA JUGA :  Kemendagri Target Perekaman KTP-El Rampung Jelang Pemilu

Menurut Yandri, proses untuk menuju runway atau pengumuman dari pramugari memang belum ada sama sekali. Penumpang yang lain belum masuk.

“Artinya itu sesuatu yang biasa sebenarnya. Tetapi karena ada kesalahpahaman dan mungkin ego masing-masing muncul terjadi debat lah kira-kira begitu dan saya kira itu sering terjadi di pesawat karena pemahaman penumpang berbeda, maunya kru kabin juga beda,” jelas Yandri.

PAN menilai keributan antara Mumtaz Rais dan Nawawi Pomolango tak perlu diperpanjang. PAN mengklaim kejadian itu sudah selesai.

“Dari klarifikasi Mumtaz dan kawan-kawan sebenarnya sudah selesai di atas, sudah saling memaafkan dan saling bercanda dan saling memahami satu sama lain,” kata Yandri.

Namun, ternyata kejadian itu berbuntut proses pelaporan yang dilakukan Garuda Indonesia dan Nawawi Pomolango. Yandri mengatakan, PAN kaget.

BACA JUGA :  Pengamat: Airlangga Punya Potensi Jadi Cawapres

“Kita juga kaget ketika pihak Garuda atau Pak Nawawi melaporkan itu, esensinya apa sih? Sebenarnya menurut saya tidak perlu diperpanjang. Nah ini sedang kita coba mediasi dengan pihak Garuda,” kata Yandri.

“Ya intinya kalau itu memang diproses Mumtaz sebagai warga negara yang baik pasti akan mengikuti proses. Tapi alangkah baiknya itu tidak dilanjutkan sehingga tidak ada kegaduhan atau tidak ada persepsi yang lain-lain,” ujar Yandri menambahkan.

Kejadian itu diketahui terjadi pada 13 Agustus 2020 ketika pesawat Garuda GA 643 Rute Gorontalo-Makassar-Jakarta mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Adu mulut dipicu lantaran Mumtaz menggunakan ponsel ketika pesawat lepas landas dari Gorontalo dan ketika transit di Makassar.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty − 8 =

Trending

Ke Atas