Hukum

Abi Rekso: Tuntutan Agar Pratikno Mundur Sama Sekali Tuntutan Omong Kosong.

Abi Rekso: Tuntutan Agar Pratikno Mundur Sama Sekali Tuntutan Omong Kosong.

UU Omnibuslaw kembali ramai diperdebatkan karena muncul persoalan salah ketik. Ditemukan ada beberapa pasal yang masih belum sempurna dalam pengetikan UU Omnibuslaw yang telah disahkan.

Dalam waktu yang bersamaan, juga banyak organ pendukung Jokowi yang mengecam kekeliruan tersebut. Bahkan beberapa organ menuntut pengunduran diri Pratikno sebagai Menteri Sekretaris Negara.

Dalam polemik itu Abi Rekso sebagai pengamat kebijakan publik urun pendapat. Dirinya menyatakan bahwa kesalahan teknis itu juga kerap terjadi dalam beberapa kebijakan undang-undang lain. Karena UU Omnibuslaw mendapatkan atensi besar publik maka semua mata publik tertuju kesana. Sehingga titik dan koma juga diperhatikan.

“Publik kita kan memiliki atensi besar terhadap undang-undang ini, sehingga kekeliruan kecil menjadi sorotan. Bahkan kata Minyak Bumi dan Gas Alam yang selama ini menjadi bunyi dalam undang-undang juga dianggap masalah besar. Seperti euforia mengkoreksi teks undang-undang” jelas Abi Rekso.

BACA JUGA :  Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi Sejak 2009 Hingga 2023

Abi Rekso menuturkan, semangat publik mengkoreksi adalah baik. Namun, menjadi berlebihan ketika semangat itu tidak didasari dari tujuan memberikan solusi.

Ketika awak media menyinggung bahwa tuntutan pendukung Jokowi agara Pratikno mundur dan Presiden segera melakukan reshuffle, Abi Rekso menanggapi itu sebagai taktik politik mencari jalan kekuasaan.

Abi Rekso kembali menuturkan, bahwa tuntutan agar Pratikno mundur sama sekali tuntutan omong kosong. Baginya organ pendukung Jokowi yang menuntut agar reshuffle adalah lumrah dan biasa dalam politik. Itu salah satu cara melakukan negosiasi atau mencari jalan kekuasaan.

BACA JUGA :  Ahmad Sahroni Keceplosan Sebut Anies Baswedan Nyagub DKI Lagi

Dirinya juga heran kenapa kelompok yang selama ini menolak UU Omnibuslaw, malah menjadi konselor tata cara mengetik undang-undang yang baik dan benar.

“Pak Pratikno juga manusia biasa, bisa melakukan kekeliruan. Dirinya juga sudah mengakui kesalahan dan minta maaf secara terbuka. Serta mempertangungjawabkan langsung kepada Pak Presiden Jokowi.” papar Abi Rekso.

Jika ditarik secara sejarah legitimasi berdirinya republik ini. Naskah dari proklamasi juga banyak perbaikan dan coret-coretan, namun itu tidak membatalkan legitimasi kemerdekaan Indonesia terhadap penjajah. Sisip dari penjelasan Abi Rekso secara berkelakar.

“Sejauh pekerjaan itu dilakukan oleh manusia, maka sejauh itu pula kesalahan akan tetap ada. Karena kesempurnaan hanya milik Tuhan YME.” Tutup Abi Rekso.

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 − eight =

Trending

Ke Atas