Politik

Airlangga Ingatkan Anggota DPR tak Bepergian ke Luar Negeri

Airlangga Ingatkan Anggota DPR tak Bepergian ke Luar Negeri


Tidak bepergian ke luar negeri adalah pesan Presiden yang harus dipatuhi.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan para  anggota DPR untuk tidak melakukan  perjalanan ke luar negeri. Ia tak ingin kepergian mereka justru membawa covid varian Omicron ke Tanah Air.

“Sekaligus kami ingatkan teman-teman yang sangat dekat dengan luar negeri, Komisi I dan BKSAP untuk menahan perjalanan dulu, arahan bapak presiden. Di luar negeri sedang banyak penyakit. Jangan kita datangi dan bawa pulang penyakit, pesannya demikian,” kata Airlangga dalam diskusi yang digelar Kosgoro 1957, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (11/1).

BACA JUGA :  Gatot Nurmantyo Soroti Ketidakadilan di Indonesia

Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan pada bulan Juli kasus aktif Covid-19 pernah menyentuh 540 ribu kasus. Saat ini angka kasus harian berada di bawah 500. Ia mengingatkan dengan adanya Omicron kenaikan kasus bisa saja terjadi sebagaimana yang terjadi di DKI Jakarta.

“Namun pemerintah sudah mengambil kebijakan, dipisahkan antara yang baru perjalanan luar negeri dengan mereka yang transmisi lokal, sehingga tentu kita bisa tahu bahwa apa yang terjadi bukan karena transmisi lokal. Tapi karena mereka baru pulang dari perjalanan luar negeri,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kemlu Diminta Tegas Terhadap Negara Pemilik Drone Bawah Laut

Ia juga berharap penanganan Omicron ke depan bakal berbeda, mengingat Indonesia sudah memasukan obat-obatan terapuetik seperti Molnupiravir. Ia juga berharap obat tersebut bisa segera didistribusikan ke pelayanan kesehatan dan Kemenkes.

“Sedang persiapkan penanganan Omicron pada saat terjadi kenaikan. Diperkirakan faskes yang disiapkan 70 ribu bed, itu di RS, dan beberapa isoter,” ucapnya.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 + five =

Trending

Ke Atas