Hukum

BNPT dan Kemendagri Kolaborasi Cegah Terorisme

BNPT dan Kemendagri Kolaborasi Cegah Terorisme


Boy ajak semua pihak meningkatkan kewaspadaan mencegah berkembangnya kebencian.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan berkolaborasi serta bekerja sama mencegah penyebaran paham radikal dan terorisme. Kerja sama ini salah satunya melalui program pencegahan paham radikal dan terorisme di kalangan aparatur negara.


Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, selama ini BPSDM Kemendagri telah banyak berkomunikasi dengan BNPT, khususnya mengenai program-program yang berkaitan dengan pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme. “Hal tersebut sangat dibutuhkan dalam upaya mencegah penyebarluasan paham radikal terorisme, terutama di kalangan aparatur negara dan masyarakat,” katanya usai melakukan pertemuan dengan Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Haryono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

BACA JUGA :  Ini Tugas 2 Tim Revisi UU ITE yang Dibentuk Kemenkopolhukam


Boy Rafli Amar berharap BPSDM dapat menjadi penghubung dalam memberikan edukasi mengenai ideologi Pancasila ke setiap daerah melalui para aparatur negara. Selain kolaborasi penguatan ideologi Pancasila, ia mengajak semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah berkembangnya narasi-narasi negatif dan ujaran kebencian di media sosial.


“Ke depannya kita harapkan sinergi dan kolaborasi antara BNPT dengan BPSDM bisa terlaksana melalui program yang disusun,” katanya.

BACA JUGA :  Firli Ingatkan Titik Rawan Korupsi di Daerah ke Seluruh Gube


Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Haryono menyambut baik rencana kerja sama yang akan dilaksanakan bersama dengan BNPT. “Untuk pencegahan intoleransi dan radikalisme serta terorisme, BPSDM siap berkolaborasi aktif bersama BNPT,” ujarnya.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × two =

Trending

Ke Atas