Politik

BPIP: Indonesia tak Kenal Ideologi Selain Pancasila

BPIP: Indonesia tak Kenal Ideologi Selain Pancasila


Indonesia hanya mengakui dan memberlakukan bentuk NKRI yang berideologi Pancasila.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendorong generasi di Indonesia menjadi pelopor untuk menggali nilai-nilai Pancasila. Direktur Pengkajian dan Materi BPIP Muhammad Sabri mengatakan hal itu agar generasi Indonesia diharapkan tidak terjebak pada isu-isu yang tidak benar bahkan menyesatkan.


Dia mengatakan salah satu poinnya adalah penegasan Pancasila sebagai ideologi, pandangan-dunia dan dasar filosofis negara-bangsa Indonesia. “Sejatinya saya hendak mengungkapkan dan memastikan bahwa Indonesia tidak mengenal, tidak mengakui dan tidak menerima konsep ideologi selain Pancasila dan memilih model lain di luar sistem dan bentuk NKRI yang mengandaikan kepelbagaian,” katanya saat menjadi narasumber webinar nasional “Sekolah Pancasila” dengan tema “Respiritus Pancasila: Dialog Agama dan Negara”, dalam keterangannya, Kamis (21/1).


Menurut dia, Indonesia hanya mengakui dan memberlakukan bentuk NKRI yang berideologi Pancasila sebagai satu-satunya sistem final yang menyatukan seluruh bangsa Indonesia dan bentuk permanen Indonesia Raya. “Hakikat Indonesia adalah suatu cita-cita politik untuk mempersatukan unsur-unsur tradisi dan inovasi serta berbagai etnik, agama, budaya, dan kelas sosial yang pelbagai ke dalam wadah baru bernama bangsa dan negara Indonesia,” katanya.

BACA JUGA :  AS sumbang Myanmar Rp719 M untuk tangani krisis kemanusiaan


Menurut dia, hasrat persatuan terdorong secara negatif oleh kehendak menghadapi musuh bersama seperti terorisme, radikalisme, kolonialisme dan lainnya. Sedangkan secara positif, tercipta oleh hasrat untuk mencapai kemerdekaan dan kebahagiaan bersama seluruh rakyat Indonesia.


“Nilai persatuan memiliki energi yang mendorong dan menguatkan falsafah dan etos budaya gotong royong masyarakat dan bangsa Indonesia,” ucapnya.


Dengan demikian, lanjutnya, niat, agenda, dan langkah-langkah aksi dari siapa pun atau kelompok mana pun memasarkan dan mempropagandakan aspirasi mengenai sistem dan bentuk negara Indonesia selain NKRI yang berdasar Pancasila merupakan penyimpangan. Ia menambahkan, penyimpangan dan penentangan tersebut mesti segera diantisipasi, diatasi, dan dituntaskan.

BACA JUGA :  IPC sebut tak ada cara aman bawa atlet Afghanistan ke Tokyo


Dalam kesempatan yang sama Direktur Eksekutif Lembaga Studi Agama dan Filsafat Iqbal Hasanuddin mengatakan, Pancasila adalah falsafah kenegaraan yang berfokus pada dimensi sosial manusia, yaitu menjalankan kehidupan politis untuk mewujudkan kebaikan bersama. “Dalam kerangka falsafah kenegaraan Pancasila, relasi agama dan negara tidak akan pernah tampil dalam dua wujud ekstrem yaitu negara-agama atau negara yang anti-agama,” katanya.


Ia menjelaskan relasi agama dan negara merupakan menara kembar berdiri sama tinggi dan tidak mencampuri urusan masing-masing. “Dalam kerangka falsafah kenegaraan Pancasila seperti dua menara yang berdiri sama tinggi, negara dan komunitas-komunitas agama tidak saling mencampuri urusan masing-masing,” katanya.


Lembaga negara dan lembaga agama saling menghormati otonomi masing-masing, keduanya mengembangkan sikap toleran satu sama lain.


Sementara itu Direktur Rum Institute M Nur Djabir menekankan kepada generasi Indonesia untuk menancapkan pondasi, berkomitmen untuk menjaga Pancasila sebagai ideologi.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × one =

Trending

Ke Atas