Hukum

Cegah Duplikasi Kuncu, Lapas Tembilahan Inhil Tukar Gembok Kamar Tahanan

Cegah Duplikasi Kuncu, Lapas Tembilahan Inhil Tukar Gembok Kamar Tahanan


Penukaran sebagai deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

TERDEPAN.id, PEKAN BARU — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, melakukan penukaran dan perawatan gembok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.


“Perawatan dan rolling gembok ini kami lakukan untuk seluruh kamar hunian WBP yang berada pada blok narkotika, blok kriminal, dan blok khusus wanita serta blok tahanan,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono, Rabu (22/6/2022).

BACA JUGA :  JAM Pidsus Dalami Kaitan PK dan Fatwa MA untuk Djoko Tjandra


Ia juga mengungkapkan, kegiatan ini sangat penting untuk memastikan tidak adanya gembok yang rusak dan menghindari upaya duplikasi kunci gembok oleh WBP. Kegiatan ini sebagai deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.


“Dalam hal ini untuk memastikan tidak adanya gembok yang rusak dan menghindari upaya duplikasi kunci gembok oleh warga binaan,” bebernya.

BACA JUGA :  MK Pastikan Gugatan Ki Gendeng Pamungkas Sudah Ditarik


Di samping memaksimalkan prinsip dan strategi pengamanan dinamis, sarana dan prasarana yang merupakan unsur pengamanan statis juga harus tetap menjadi prioritas. Hal itu tak boleh diabaikan sembari memaksimalkan prinsip dan strategi pengamanan dinamis.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 − four =

Trending

Ke Atas