Hukum

Densus Tangkap 12 Terduga Teroris di Kalsel, Bali dan NTB

Densus Tangkap 12 Terduga Teroris di Kalsel, Bali dan NTB


Densus 88 AT Polri menangkap 12 terduga teroris di tiga wilayah berbeda di Indonesia.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh tersangka teroris di tiga wilayah berbeda di Indonesia di Kalimantan Selatan, Bali dan Bima, NTB. Para tersangka teroris adalah anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Awi Setiyono mengungkapkan tujuh tersangka ditangkap di Kalimantan Selatan. “Yang pertama, tersangka inisial NZN alias Zay alias Armagedon yang ditangkap pada Senin 1 Juni pukul 13.00 WITA,” kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8).

BACA JUGA :  Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Dipecat tidak Hormat

NZN ditangkap lantaran diduga terlibat anggota JAD dan menjabat sekretaris, sedangkan tersangka lainnya yang ditangkap di Kalimantan Selatan adalah MRR, AS, MN, TA dan S. Satu tersangka lainnya telah meninggal dunia. Di Bali, Densus 88 menangkap dua tersangka berinisial MRAH dan MHAH.

MRAH ditangkap karena terlibat melakukan survei di Lebak, Banten, untuk mencari korban warga keturunan Tionghoa yang nantinya dijadikan target Jamaah Islamiyah. “Yang kedua MHAH ditangkap di Kabupaten Serang, Banten. MHAH terlibat perencanaan perampasan senjata milik aparat kepolisian,” katanya.

BACA JUGA :  KPK Sebut Banyak Pejabat MA, Kejaksaan, dan Polri Belum Laporkan LHKPN

Terakhir Densus meringkus tiga anggota kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bima, NTB pada 8 Juni silam, yakni ER, WA dan HA.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen + four =

Trending

Ke Atas