Hukum

Densus Tangkap Penjual Airgun kepada ZA

Densus Tangkap Penjual Airgun kepada ZA


Penjual senjata kepada pelaku penyerang Mabes Polri ditangkap di Aceh.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga penjual airgun kepada ZA, yang ditembak mati di Mabes Polri pada 31 Maret. Terduga penjual senjata itu ditangkap di Banda Aceh pada Kamis (1/4) lalu.


“Benar yang bersangkutan telah ditangkap,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karonpenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Sabtu (3/4).


Rusdi menyebutkan terduga ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam.”Yang bersangkutan ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri,” ucap Rusdi.

BACA JUGA :  Rayakan Imlek, 32 Narapidana Konghucu Dapat Remisi Khusus


Sebelumnya diperoleh informasi Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap pria benama Muchsin Kamal alias Imam Muda, di Syiah Kuala, Banda Aceh pada Kamis (1/4). Berdasarkan informasi tersebut, ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara daring.


Menurut rencana, tersangka Muchsin Kamal akan tiba di Jakarta sore ini.Namun Rusdin belum mendapat info lanjutan terkait kapan tersangka akan tiba di Jakarta. “Saya belum dapat konfirmasi dari Densus 88,” ujarnya.

BACA JUGA :  Soal Tersangka dan Pencekalan, Begini Pengakuan Pihak Mardani Maming


Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 16.30 WIB terduga teroris yang mengenakan pakaian serba hitam dan penutup kepala berwarna biru masuk ke dalam kawasan Mabes Polri. Terduga teroris tersebut sempat menodongkan senjata api kepada aparat yang sedang bertugas di sekitar gerbang Mabes Polri.Tidak menunggu lama terduga teroris berjenis kelamin perempuan tersebut langsung dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas, karena dinilai telah mengancam keselamatan.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × one =

Trending

Ke Atas