Ekonomi

Digugat Rp5 Triliun Peternak Unggas, Ini Respons Kementan

Digugat Rp5 Triliun Peternak Unggas, Ini Respons Kementan


Kementan mengaku belum terima resmi gugatan peternak unggas

TERDEPAN.id, JAKARTA— Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan pemerintah selalu berpihak pada peternakan rakyat. 


Keberpihakan pemerintah pada peternak rakyat menurutnya tidak perlu diragukan. Semua potensi dan sumberdaya di Kementan berupaya memberikan solusi maksimal permasalahan peternakan nasional.


“Saya rasa kita ini berjuang untuk merah putih. Apalagi di masa pandemi ini, pemerintah akan selalu hadir untuk setiap golongan masyarakat, termasuk para peternak rakyat,” kata Syahrul di Jakarta, Selasa (27/7).


Syahrul mengatakan upaya yang dilakukan pemerintah saat ini adalah mencari solusi terbaik bagi persoalan peternakan nasional. Namun, tentu tidak setiap kebijakan akan memuaskan semua pihak atau memberikan dampak yang instan di lapangan.

BACA JUGA :  Apresiasi Jokowi Bangkitkan Kejayaan Ekonomi Indonesia Lewat Infrastruktur Maritim


 “Saya berharap kita saling membantu dan mendorong terjadinya kestabilan supply dan demand. Ujungnya kestabilan harga dapat tercapai,” lanjut Mentan.


Sinergi berbagai pihak dan kepentingan di sektor peternakan menjadi keharusan, baik pemerintah pusat dan daerah, organisasi peternak, swasta nasional dan stakeholder lainnya. Mentan melanjutkan, sebagai sektor yang krusial sebagai sumber protein hewani bagi rakyat, sinergi dan harmonisasi di level kebijakan hingga lapangan menjadi keharusan. 


“Kebijakan pemerintah saya pastikan untuk kepentingan semua pihak. Dan semua kita pemangku kepentingan harus bersatu. Kita selesaikan lah dengan baik dan cepat soal ini. Swasta dan peternak rakyat saling sinergi dengan peran masing-masing,” kata Mentan.

BACA JUGA :  Plt Mentan Dorong Pembangunan Ekosistem Pangan Nasional


Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah, mengatakan pemerintah selama ini terus melakukan upaya serius memecahkan permasalahan peternakan rakyat. Bahkan evaluasi kebijakan selalu melibatkan pelaku usaha, asosiasi peternak, dan peternakn rakyat/UMKM.


“Kita selalu mendengar masukan berbagai pihak. Bahkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2017 juga merupakan hasil dari masukan semua pihak. Kita akomodir kepentingan mereka,” kata dia.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × two =

Trending

Ke Atas