Hukum

Direktur KPK Benarkan Pertanyaan Tentang Lepas Jilbab di TWK

Direktur KPK Benarkan Pertanyaan Tentang Lepas Jilbab di TWK


Giri Suprapdiono menilai, pertanyaan-pertanyaan TWK keterlaluan.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mengonfirmasi adanya soal-soal janggal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Giri adalah salah satu pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK.


Giri mengatakan, ada seorang pegawai perempuan yang ditanyakan kesediaannya untuk melepas jilbab. Dia melanjutkan, pegawai tersebut akan dicap egois jika tidak bersedia melepas jilbab untuk kepentingan negara.

“Ini keterlaluan menurut saya. Pegawai yang cerai, lama jomblo kenapa enggak nikah, dan pertanyaan-pertanyaan yang tidak mengenai wawasan kebangsaan. Jadi kecintaan kami pada republik ini dipertanyakan lagi. Kami menyelamatkan republik ini dari korupsi, kenapa dipertanyakan lagi?” katanya.

BACA JUGA :  Dua Hakim MK Berbeda Pendapat Terkait Perkawinan Beda Agama, Ini Detailnya


TWK memang merupakan syarat bagi para pegawai KPK untuk beralih dari pegawai independen menjadi ASN. Tes tersebut pada akhirnya mengeliminasi 75 pegawai KPK seperti Novel Baswedan, sejumlah kepala satuan tugas, pengurus inti wadah pegawai KPK serta pegawai KPK yang berintegritas dan berprestasi lainnya.


Giri Suprapdiono membenarkan sejumlah nama yang beredar di media memang tidak lulus TWK. Giri dalam diskusi Polemik Trijaya Dramaturgi KPK di Jakarta, Sabtu (8/5), mengaku termasuk salah satu dari 75 nama yang tak lolos TWK.

“Sama sesuai dengan konpers Ketua KPK bahwa 75 orang tidak memenuhi syarat, memang beberapa nama sama dengan apa yang di media,” katanya.

Dari 75 nama tersebut, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, antara lain dirinya, kemudian Kepala Biro SDM, termasuk Deputi Koordinasi Supervisi KPK. “Termasuk Novel Baswedan kurang lebih begitu,” kata Giri.

BACA JUGA :  KPK Panggil Budiman Saleh Bahas Korupsi di PT DI

Sebagian besar yang tidak memenuhi syarat itu, kata dia, untuk pejabat eselonnya ada delapan orang, satu orang pejabat eselon I (Deputi Koordinasi Supervisi KPK), tiga pejabat eselon II (Giri Suprapdiono sebagai Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi), Kepala Biro SDM dan Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi. Berikutnya, untuk eselon III, yakni Kabag Perancangan Perundang-undangan, Kabag SDM, dan beberapa nama lainnya.

“Sebenarnya yang menarik adalah hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, tujuh kasatgas penyidikan dan dua kasatgas penyelidikan juga merupakan bagian dari 75 itu tadi,” kata Giri Suprapdiono.

Selain itu, nama-nama seluruh pengurus inti dari Wadah Pegawai KPK, lanjut dia, juga termasuk dalam 75 nama yang tidak lolos TWK tersebut.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − fifteen =

Trending

Ke Atas