Hukum

Dua Anggota DPR Jadi Tersangka, Formappi: Tragedi Bagi DPR

Dua Anggota DPR Jadi Tersangka, Formappi: Tragedi Bagi DPR


Formappi nilai dua anggota DPR jadi tersangka dalam sepekan adalah tragedi.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, merespons penetapan anggota DPR RI Alex Noerdin dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus korupsi dan suap. Menurutnya, penetapan dua anggota legislatif dalam sepekan ini merupakan tragedi bagi DPR.


“Lembaga terhormat bernama DPR dihantam perilaku tidak terhormat anggotanya yang disangka melakukan korupsi dan suap,” kata Lucius kepada TERDEPAN.id, Jumat (24/9).


Peristiwa ini menurut Lucius dinilai sangat memalukan bagi DPR. Apalagi lembaga eksekutif itu belakangan dihantam badai kritik terkait kinerja, pendapatan, dan tunjangan yang fantastis.

BACA JUGA :  Tim Prabowo-Gibran: Gugatan Kubu 01 dan 03 Standar Saja, Kami akan Patahkan


“Bagaimana bisa DPR masih merasa normal-normal saja dengan fakta dua anggota mereka ditetapkan sebagai Tersangka korupsi? Bagaimana DPR masih bangga dengan sebutan terhormat ketika yang terlihat justru adalah hal-hal memalukan dan sama sekali tak terhormat,” ujarnya.


“Kinerja buruk walau pendapatan besar, pendapatan besar tetap saja korupsi. Ini tragedi, ini bencana yang mestinya sih tak menyisakan ruang bagi DPR untuk bertahan dengan segala citra kehormatannya selama ini,” katanya melanjutkan.


Dirinya juga mengapresiasi langkah aparat penegakkan hukum. “Tentu saja ini membawa optimisme baru dalam rangka penegakan hukum kasus korupsi yang beberapa waktu terakhir dianggap lesu,” tuturnya. 

BACA JUGA :  Tujuh Tahanan Positif Covid-19 dari Rutan Bareskrim Polri


Untuk diketahui Anggota Komisi VII DPR, Alex Noerdin, ditetapkan tersangka oleh  Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Rabu (22/9). Ia diduga melakukan korupsi dalam pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang 2015-2018. Kerugian dalam pembangunan itu ditaksir Rp 130 miliar.  Sementara itu, KPK juga dikabarkan menetapkan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin sebagai tersangka atas kasus suap di Kabupaten Lampung Tengah. 


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 6 =

Trending

Ke Atas