Hukum

Firli Bersyukur Pegawai KPK Bisa Diangkat Jadi ASN

Firli Bersyukur Pegawai KPK Bisa Diangkat Jadi ASN


Firli menilai pegawai KPK lebih beruntung dibandingkan para pegawai honorer.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku bersyukur dapat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dia bahkan berterima kasih kepada pemerintah karena telah diberi kesempatan lebih dulu beralih status dari pegawai independen menjadi ASN di tengah banyaknya pegawai honorer yang belum diangkat sebagai ASN.

“Meskipun dalam keadaan kita sangat paham bahwa negara kita memiliki beban yang sangat besar, banyak honorer yang belum diangkat menjadi ASN. KPK diberikan kesempatan untuk beralih menjadi ASN,” kata Firli dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, (Rabu 5/5).

Peralihan status kepegawaian KPK mengikuti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Konstitusi hasil revisi itu mengharuskan seluruh pegawai KPK melepaskan status karyawan independen mereka menjadi pegawai pemerintah.

BACA JUGA :  ICW Desak Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dihadirkan di Sidang

Para pegawai KPK pun kemudian mengikuti tes guna menjadi ASN. Firli mengatakan, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN telah disiapkan secara matang. Sebab, dia menambahkan, hal ini berdampak pada pelaksanaan perundangan.

“Karena sesungguhnya KPK adalah pelaksana undang-undang,” katanya menegaskan. Tes dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK.

Dalam perkembangannya, KPK memastikan bahwa ada 75 orang yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan salah satu ujian menjadi ASN. Meski demikian, dia enggan untuk mengungkapkan puluhan nama yang gagal dalam TWK dimaksud.

BACA JUGA :  Pemerintah Terkejut IPK Indonesia Turun, Jokowi Panggil Pejabat Terkait


Baca juga : Benarkah Memajang Foto Keluarga di Ruangan Rumah Haram?

Firli beralasan kalau lembaga antirasuah ini menjunjung tinggi penegakan hak asasi manusia (HAM). Dia mengaku khawatir pengungkapan nama-nama pegawai yang tidak lolos TWK akan berdampak pada keluarga dan lingkungan sekitar pegawai tersebut

“Untuk 75 nama kami akan sampaikan melalui sekjen setelah surat keputusan keluar karena kami tidak ingin menebar isu,” ujar Firli lagi.

Meski demikian, beredar informasi bahwa ada nama penyidik senior di KPK, Novel Baswedan, dalam 75 nama tersebut. Begitu juga dengan sejumlah kepala satuan tugas, pengurus inti wadah pegawai KPK serta pegawai KPK yang berintegritas dan berprestasi lainnya.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 + 19 =

Trending

Ke Atas