Hukum

Harun Masiku tak Mampu Ditangkap, MAKI: KPK Perlu Dievaluasi

Harun Masiku tak Mampu Ditangkap, MAKI: KPK Perlu Dievaluasi


Jika tak mampu, berarti KPK yang sekarang semakin buruk kinerjanya dan perlu evaluasi

TERDEPAN.id, JAKARTA — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengevaluasi Ketua KPK Firli Bahuri. Desakan itu terkait apabila akhirnya lembaga antirasuah itu tidak dapat menangkap tersangka buron Harun Masiku.


“Kalau tidak mampu ya berarti KPK yang sekarang ini semakin buruk kinerjanya dan perlu dievaluasi bukan hanya satgas tapi pimpinan KPK perlu dievaluasi,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Ahad (1/11).


Dia mengatakan, penangkapan Harun Masiku akan menjadi pembuktian bagi kinerja KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri. Dia melanjutkan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK dapat menukar jabatan Firli dengan salah satu wakil ketua yang ada apabila dia gagal mengamankan mantan politisi PDIP tersebut.

BACA JUGA :  Sidang Putusan Etik Plt Direktur Dumas KPK Digelar Senin


“Saya sejak awal mendengungkan untuk terjadi pergantian ketua. Nanti kalau perlu dewas terhadap kinerja yang buruk itu bisa di-rolling bahwa ketua KPK digeser jadi wakil dan salah satu wakil jadi ketua,” katanya.


Boyamin berpendapat bahwa Harun Masiku telah meninggal dunia. Kendati, merupakan tugas KPK untuk tetap menemukan tersangka buron tersebut dan mendalami apabila Harun Masiku nantinya ditemukan meninggal secara tidak wajar.


Dia mengatakan, investigasi tersebut dilakukan guna menakar pihak-pihak yang akan diuntungkan dengan kematian Harun Masiku. Menurutnya, ini tak lepas dari aroma dimensi politik yang lebih kental tersangka buron Harun Masiku dari pada penyuap mantan sekretaris MA Nurhadi, Hiendra Soenjoto.


Menurutnya, penangkapan tersangka kasus suap paruh antar waktu (PAW) anggota DPR RI itu juga sekaligus menjadi ajang pembuktian kinerja KPK. Dia mengatakan, KPK harus mampu menunjukan ke masyarakat bahwa mereka bisa mengerjakan tugasnya yaitu menangkap atau menemukan keberadaan Harun Masiku. “Untuk meningkatkan kinerja KPK salah satunya adalah mampu menemukan keberadaan Harun Masiku hidup atau meninggal dunia,” katanya.

BACA JUGA :  Panggilan Pemeriksaan Kedua untuk Bos Alexis Hari Ini Soal Rumah Kertanegara


Seperti diketahui, Harun Masiku telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini KPK maupun aparat penegak hukum lain belum dapat menemukan keberadaannya.


Sedangkan penyuap Nurhadi, Hiendra Soenjoto yang buron sejak 11 Februari 2020 lalu telah diamankan aparat. Hiendra ditangkap penyidik KPK saat berada di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan istrinya LI dan temannya VC.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + 15 =

Trending

Ke Atas