Hukum

Ini Motif Tersangka Sebarkan Video Syur Mirip Gisel

Ini Motif Tersangka Sebarkan Video Syur Mirip Gisel


Polda Metro Jaya masih memburuh pelaku penyebar pertama dan pembuat video asusila ter

TERDEPAN.id, JAKARTA — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan motif dua pelaku berinisial PP dan MN menyebarkan video asusial mirip artis Gisella Anastasia secara masif. Kedua tersangka berinisial PP dan MN itu ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. 


Meski demikian, jajaran Polda Metro Jaya masih memburuh pelaku penyebar pertama dan pembuat video asusila tersebut. “Dia dapat, kemudian men-share secara masif, untuk menaikkan follower, untuk mengiktui kuis,” ujar Yusri saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11). 

BACA JUGA :  JPU Tolak Permohonan Justice Collaborator Penyuap Eks Mensos


“Jadi, pertama menambah follower kemudian mengikuti namanya giveaway atau kuis,tapi masih kami dalami,” ujar Yusri.


Meski sudah menetapkan dan menahan dua tersangka, Yusri menegaskan, pihaknya masih memburu pelaku lainnya. Di antaranya pelaku yang menyebarkan pertama kali video dewasa mirip Gisel tersebut.


Kemudian juga pihak kepolisian bakal mencari pelaku yang membuat video tersebut. Sehingga dengan demikian, proses dari laporan dugaan penyebaran video asusila tersebut tidak berhenti di pelaku yang masif menyebarkan.


“Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku-pelaku lain, kemudian dari hasil yang sekarang jadi tersangka rencana tindaklanjut ke depan hari Senin memanggil saksi ahli IT, untuk membuat terang lagi perkara ini,” kata Yusri.

BACA JUGA :  Nikita Mirzani Akhirnya Ditahan dalam Kasus Pelanggaran UU ITE


Kasus video tidak senonoh ini dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio dengan dugaan penyebaran video asusila tersebut teregister di LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020. Pelapor melaporkan lima akun twitter yang diduga menyebarkan video pendek berdurasi 19 detik tersebut. Namun tiga akun diantaranya sudah ditutup.


“Meski sudah dihapus tapi jejak digital tidak pernah hilang,” tegas Yusri. 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven − 2 =

Trending

Ke Atas