Hukum

Jaksa Pinangki Menolak Diperiksa Penyidik Bareskrim

Jaksa Pinangki Menolak Diperiksa Penyidik Bareskrim


Pemeriksaan Pinangki oleh penyidik Polri yang seharusnya dilaksanakan hari ini batal.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Jaksa Pinangki Sirna Malasari menolak untuk diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri. Semula, penyidik kepolisian bakal memeriksa Pinangki di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejakgung), Kamis (27/8). Akan tetapi, Direktur Penyidikan di Jampidsus Febrie Adriansyah mengabarkan, pemeriksaan tersebut urung dilakukan.

“Belum tahu pasti ini berjalan atau tidak pemeriksaan sampai sore ini,” kata Febrie saat dicegat di Gedung Pidsus, Kejakgung, Jakarta, Kamis (27/8).

Febrie menerangkan, sebetulnya otoritas Kejakgung, sudah memastikan pemberian izin kepada Bareskrim Polri, untuk dapat memeriksa Pinangki. Bahkan, kata Febrie, izin tersebut atas keputusan langsung dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

“Kita sudah siapkan tempat itu di Gedung Bundar (Gedung Pidsus) untuk Pinangki diperiksa,” terang Febrie.

Akan tetapi, Febrie mengungkapkan, rencana pemeriksaan tersebut menjadi kendala. “Ternyata, belum bisa berlangsung. Karena Pinangki-nya menolak (untuk diperiksa),” kata Febrie.

BACA JUGA :  KPK Akui LHKPN Kadinkes Lampung Janggal

Penolakan yang dilakukan Pinangki tersebut, tak menyebutkan alasan yang pasti. Menurut Febrie, upaya membujuk Pinangki agar mau diperiksa oleh tim Bareskrim, pun sudah dilakukan bersama-sama.

“Tadi kita sudah pertemukan antara penyidik dari Bareskrim, dengan Pinangki. Tapi, dia menolak, dan kita belum tahu kenapa dia menolak,” ungkap Febrie.

Febrie berharap, agar Pinangki bersedia untuk diperiksa tim dari kepolisian. Menurut dia, keterangan dari Pinangki, dibutuhkan oleh tim penyidikan untuk membongkar utuh skandal yang terkait dengan terpidana korupsi Djoko Tjandra.

“Supaya ini bisa clear, Pinangki harus bisa memberi keterangan kepada Bareskrim. Supaya ini terang jadinya semua,” kata Febrie.

Bareskrim semula menjadwalkan pemeriksaan Pinangki di Gedung Bundar, Jampidsus pada Kamis (27/8) pagi. Pemeriksaan oleh Bareskrim tersebut, terkait penyidikan pemberian uang suap Djoko Tjandra terhadap sejumlah jenderal kepolisian yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Dalam penyidikan di Bareskrim, Pinangki berstatus sebagai saksi. Namun, Pinangki adalah tersangka dalam penyidikan di Jampidsus, terkait penerimaan uang dari Djoko Tjandra.  

BACA JUGA :  KPK Terima Penyerahan Data Korupsi Tanah DKI dari MAKI

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan Jaksa Pinangki meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaaan korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra. Pinangki beralasan. karena hari ini merupakan jadwal anaknya membesuk dirinya di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

“Penyidik tadi jam 11.00 WIB sudah ketemu dengan jaksa PSM di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Namun, yang bersangkutan minta untuk dijadwalkan ulang atau di-reschedule karena hari ini jadwalnya anaknya PSM besuk. Jadi, ia minta untuk dijadwalkan ulang,” katanya saat dihubungi Republika, Kamis (27/8).

Kemudian, ia melanjutkan pekan depan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan PSM. Namun, ia belum bisa memastikan tanggal berapa PSM akan diperiksa.

“Kalau dijadwalkan ulang berarti nanti kami lihat tanggal berapa, ditunggu saja ya,” kata dia.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − 3 =

Trending

Ke Atas