Hukum

Jika Pejabat Korupsi, Jokowi Persilakan Aparat Gigit Keras

Jika Pejabat Korupsi, Jokowi Persilakan Aparat Gigit Keras


Jokowi juga memperingatkan agar aparat tak menggigit pejabat yang tak salah.

TERDEPAN.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan aparat penegak hukum agar menindak para pejabat yang bermain-main dengan anggaran pemerintah. Bahkan, Jokowi juga meminta agar para aparat penegak hukum menggigit keras para pejabat yang berniat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka peresmian rakornas pengawasan intern pemerintah tahun 2020 melalui video conference di Istana Merdeka, Senin (15/6). “Kalau ada yang masih membandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea maka silakan bapak ibu digigit dengan keras,” kata Jokowi.

BACA JUGA :  Besok, Komnas HAM Periksa Kepala BKN

Ia mengatakan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas menyelamatkan uang negara dan menjaga kepercayaan rakyat. Jokowi pun menegaskan, pemerintah tak main-main dalam menjalankan akuntabilitas tata kelola keuangan negara.

“Saya ingin tegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam soal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik harus didahulukan,” ucap dia.

Kendati demikian, Jokowi juga memperingatkan agar aparat tak menggigit pejabat yang tak salah dan tak memiliki niat untuk korupsi. Aparat penegak hukum juga dimintanya agar tak menebarkan ketakutan kepada para pejabat yang tengah melaksanakan tugasnya.

BACA JUGA :  Ombudsman Diharapkan Terlepas dari Stigma 'Macan Ompong'

“Tetapi juga saya ingatkan, jangan menggigit orang yang tidak salah. Jangan menggigit yang tidak ada mens rea, juga jangan menebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya,” tegas Jokowi.

Ia mengatakan, baik BPKP, inspektorat, dan juga LKPP merupakan aparat internal pemerintah yang harus fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola. Lembaga-lembaga tersebut juga harus menjalankan kerjasama dengan lembaga pemeriksa eksternal serta bersinergi dengan aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, dan juga KPK. 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 + six =

Trending

Ke Atas