Hukum

Kejakgung Mulai Penyidikan Kasus Pelanggaran Proyek Satelit Era Ryamizard

Kejakgung Mulai Penyidikan Kasus Pelanggaran Proyek Satelit Era Ryamizard


Jenderal Andika mengungkap ada keterlibatan TNI dalam proyek triliunan rupiah itu.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) mulai melakukan penyidikan kasus dugaan pelanggaran proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) periode 2015-2016. Adapun kala itu, Menteri Pertahanan dijabat Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu.


Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku, pada Jumat (14/1), sudah menandatangani surat perintah penyidikan terkait perkara tersebut. “Hari ini kita tanda tangani surat perintah penyidikannya,” katanya usai melakukan pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Kartika Adhyaksa Kejakgung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).


Burhanuddin menyebutkan, pada Jumat sore WIB, jajarannya bakal mengumumkan secara resmi kepada masyarakat terkait perkembangan kasus itu yang kini sudah mulai naik penyidikan. “Rencananya begini untuk satelit, sore nanti kita kumpulin teman-teman wartawan. Nanti sore kita akan sampaikan bahwa hari ini kita tanda tangani surat perintah penyidikannya,” kata adik politikus PDIP Mayjen (Purn) TB Hasanuddin tersebut.

BACA JUGA :  Lima Saksi Diperiksa Terkait Korupsi di LPEI


Burhanuddin menyerahkan sepenuhnya penjelasan perkembangan perkara tersebut kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. “Kemudian nanti kasus posisinya apapun ya nanti tolong tanyakan ke Jampidsus nanti sore,” katanta.


Menanggapi dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pelanggaran proyek satelit di Kemenhan, Jenderal Andika mengaku, sudah dipanggil oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Selasa (11/1). Dalam pertemuan tersebut, Andika mendapat informasi adanya indikasi keterlibatan beberapa personel TNI dalam proyek senilai triliunan rupiah tersebut.

BACA JUGA :  Polri Tegaskan Kooperatif Penuhi Permintaan Komnas HAM


Saat ini, sambung dia, proses hukum pun segera dimulai. “Oleh karena itu saya siap mendukung keputusan dari pemerintah untuk melakukan proses hukum,” kata Andika.


Dia menegaskan, personel TNI yang terlibat masalah hukum pasti diproses oleh polisi militer. “Jadi kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang memang masuk dalam kewenangan kami,” ungkan Andika.


Proyek satelit Kemenhan terjadi pada 2015, yang berkaitan dengan pengelolaan satelit untuk slot orbit 123 derajat Bujur Timur. Dugaan pelanggaran dalam proyek satelit Kemenhan itu akhirnya dibongkar Mahfud MD pada Kamis (13/1).





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 − three =

Trending

Ke Atas