Politik

Kemendagri Optimis Pilkada akan Jadi Ajang Adu Gagasan

Kemendagri Optimis Pilkada akan Jadi Ajang Adu Gagasan


Pemerintah meminta pasangan calon sosialasi protokol kesehatan di masa Covid.

TERDEPAN.id, BANDUNG — Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik optimis gelaran pilkada di masa pandemi bisa menjadi ajang calon kepala daerah untuk beradu gagasan solusi penanganan Covid-19 di daerah. Gelaran Pilkada akan dilaksanakan pada Desember datang meski menuai kontroversi.

“Kita ingin demokrasi berjalan tetapi perang terhadap pandemi Covid-19 tetap berjalan. Dan kami ingin pilkada ini dijadikan ajang bagi para paslon untuk menawarkan solusi memerangi pandemi Covid-19,” kata Akmal dalam Webinar yang digelar Indonesia Politics Research and Consulting (IPRC) di Bandung, Kamis.

Selain itu, ia pun meminta setiap pasangan calon dalam pilkada membantu melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan yang perlu diterapkan oleh masyarakat. Pasalnya pandemi Covid-19 belum usai. “Pemerintah sudah menyusun tahapan pilkada dengan baik sesuai dengan PKPU. Kami pemerintah meyakini pilkada ini bisa kita jadikan sebagai instrumen untuk melawan pandemi Covid-19,” katanya.

BACA JUGA :  Irlandia tambahkan 26 negara ke daftar karantina wajib, hapus satu

Akmal juga mengatakan semua paslon pilkada diwajibkan untuk mendorong program pemerintah terkait protokol kesehatan Covid-19, dalam rangka memutus rantai penyebaran virus tersebut.”Kami paham ada yang berkata pilkada dapat berpotensi menjadi klaster baru (Covid-19), tapi kami tetap optimis dan mendorong semua paslon untuk mengkampanyekan protokol kesehatan,” kata Akmal.

Menurut dia, pemerintah perlu tetap melaksanakan pilkada karena belum ada kepastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Hingga saat ini obat Covid-19 belum juga ditemukan, meski sudah ada beberapa vaksin yang sedang diujicobakan.

BACA JUGA :  Meksiko: Saat ini tak ada rencana batasi vaksin AstraZeneca

Maka dari itu, kata Akmal, pemerintah mengambil keputusan optimis dengan tetap menggelar pilkada, namun harus dengan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

Sementara itu, Direktur Eksekutif IPRC Firman Manan menilai masih ada sejumlah kelompok masyarakat yang mengkhawatirkan pilkada menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Namun, katanya, hal tersebut tidak akan terjadi jika protokol kesehatan Covid-19 diterapkan dan disosialisasikan oleh masing-masing paslon dan tim sukses.”Tapi tidak perlu berlebihan karena ini agenda demokrasi rutin yang sebetulnya harus berjalan, penundaan pilkada itu juga kan menunda hak politik publik,” kata Firman.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 13 =

Trending

Ke Atas