Hukum

Kemenkumham Sumsel Turunkan Tim Penyelidik Kematian Napi di Lapas Tanjung Raja

Kemenkumham Sumsel Turunkan Tim Penyelidik Kematian Napi di Lapas Tanjung Raja


Kepala Lapas menyatakan AP sering bolak balik klinik selama menjadi warga binaan.

TERDEPAN.id, PALEMBANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menurunkan tim untuk menyelidiki kasus kematian seorang narapidana di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto mengatakan, tim akan memeriksa kematian seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial AP pada Sabtu (9/7/2022).


“Tim mengawali penyelidikan dengan memeriksa petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) tersebut apakah sudah melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan atau tidak,” kata Bambang di Palembang, Kamis (14/7/2022). Dengan penyelidikan tersebut diharapkan tim bisa mengungkap fakta penyebab meninggalnya AP.

BACA JUGA :  Dewas Segera Periksa Ketua KPK


Kepala Lapas Tanjung Raja, Batara Hutasoit menjelaskan, AP masuk dan menjalani pembinaan sejak 14 Maret 2021. Ia dipidana enam tahun penjara subsider satu tahun kurungan dalam kasus narkotika.


Selama di lapas, AP sering melakukan kontrol ke klinik Lapas Tanjung Raja dengan keluhan sakit perut dan mual-mual. Sebelum meninggal dunia, AP mengeluhkan kondisi sakit yang sama seperti yang ditangani petugas klinik selama ini.

BACA JUGA :  Wapres Minta Polri Lebih Profesional dan Berintegritas


Menurut Batara, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, AP diperiksa oleh petugas kesehatan lapas. Selanjutnya, AP dirujuk ke RSUD Kayu Agung pada Sabtu (9/7/2022) pukul 06.05 WIB dan dinyatakan meninggal dunia oleh petugas rumah sakit tersebut.


“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kematian warga binaan Lapas Tanjung Raja inisial AP,” kata Batara.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − 15 =

Trending

Ke Atas