Hukum

Kemenkumham Tindak Tegas WNA Korsel yang Langgar Izin Tinggal

Kemenkumham Tindak Tegas WNA Korsel yang Langgar Izin Tinggal


WNA Korsel merugikan masyarakat Indonesia yang tertipu membeli tiket konser padanya.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menindak tegas warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) berinisial PJ karena diduga melakukan penipuan dan melanggar izin tinggal di Indonesia. Tindakan tegas imigrasi itu karena perbuatan WNA asal Korsel tersebut dinilai sudah banyak merugikan masyarakat Indonesia yang sudah telanjur membeli tiket yang dijual oleh PJ.


“Saya sudah perintahkan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian agar tegas dan tetap berpegang pada aturan hukum dalam menangani kasus tersebut,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

BACA JUGA :  Gedung Bundar Jampidsus Kejakgung Sulit Berlakukan WFH


Untuk diketahui, PJ merupakan promotor Konser K-Pop We All Are One yang sedianya akan diselenggarakan pada 11-12 November 2022 yang masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (TTERDEPAN.id). Pada (5/11/202) pihak penyelenggara melalui akun instagram resminya @weareallone_official mengumumkan adanya pengunduran konser hingga Januari 2023. Ketidakjelasan tersebut mengundang amarah penonton yang sudah membeli tiket.


Hingga saat ini, para penonton terus membagikan Tweet dengan hashtag #weallareone_refundmymoney dengan tujuan agar PJ sebagai CEO bisa segera ditemukan dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

BACA JUGA :  Polda Metro Panggil LY, Pelapor Musisi David Noah


Sebelumnya, empat orang WNA Korsel ditangkap petugas imigrasi pada Senin (21/11/2022) di salah satu pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan TTERDEPAN.id untuk bekerja. Dari hasil pemeriksaan diketahui mereka adalah anggota tim kreatif yang didatangkan PJ dari Korsel untuk acara yang berbeda. Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan PJ karena kedapatan menggunakan TTERDEPAN.id untuk bekerja sekaligus melakukan dugaan tindakan penipuan.


“Saya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan modus penipuan melalui konser-konser K-Pop seperti ini,” imbau dia.


 

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 8 =

Trending

Ke Atas