Politik

Kemlu Diminta Tegas Terhadap Negara Pemilik Drone Bawah Laut

Kemlu Diminta Tegas Terhadap Negara Pemilik Drone Bawah Laut


Benda asing diduga drone memasuki perairan Indonesia di pengujung Desember 2020.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia harus tegas terhadap negara pemilik pesawat nir-awak (drone) mata-mata bawah laut. Drone bawah laut ditemukan nelayan di dekat Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan pada pengujung Desember 2020. 

BACA JUGA :  Rektor UIII: Politik Cenderung Jadi Penyebab Radikalisme


Saat ini TNI AL tengah mengamankan drone tersebut. “Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone tersebut, Kemlu harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut dan bila perlu tindakan tegas lainnya,” ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (2/1).


Menurut Rektor Universitas Jenderal A Yani itu, protes keras dan tindakan tegas ini dilakukan terlepas apakah negara tersebut adalah negara sahabat, bahkan adanya ketergantungan Indonesia secara ekonomi. Ia mengatakan jangan sampai terulang kembali insiden atas agen intelijen Jerman.

BACA JUGA :  Wakil Ketua PWNU Jatim: Mardani Maming Bikin Malu


 

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − two =

Trending

Ke Atas