Dunia

Kemlu terus jalin komunikasi diplomatik dengan China tangani kasus ABK

Kemlu terus jalin komunikasi diplomatik dengan China tangani kasus ABK


Dalam hal ini, Kemlu siap bekerja sama membantu Polri jika membutuhkan kerja sama investigasi dengan pihak China melalui mekanisme mutual legal assistance (bantuan hukum timbal balik)

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri RI terus menjalin komunikasi diplomatik dengan pemerintah China guna menangani kasus perdagangan orang dan perbudakan anak buah kapal (ABK) Indonesia di beberapa kapal berbendera China.

“Kemlu melalui KBRI Beijing telah menyampaikan komunikasi melalui jalur diplomatik untuk menyampaikan keprihatinan  terhadap berbagai kasus yang dihadapi para ABK kita,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dalam konferensi pers daring dari Jakarta, Rabu.

Kasus terbaru yang melibatkan WNI adalah insiden dua orang ABK yang melompat dari kapal Lu Qing Yuan Yu 901 di perairan Selat Malaka pada 5 Juni 2020.

Kedua ABK tersebut, Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30) memutuskan terjun ke laut karena tidak tahan akan kerja paksa dan kekerasan yang mereka alami di atas kapal.

BACA JUGA :  Jelang GP Rusia, Formula 1 catatkan kasus COVID-19 tertinggi musim ini

Pada 15 Juni lalu, Polda Kepulauan Riau telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, di antaranya direktur dan komisaris PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) yang memberangkatkan mereka secara ilegal.

Baca juga: Kerja paksa ABK WNI fenomena puncak gunung es

Baca juga: Indonesia berharap penyelidikan transparan dari China dalam kasus ABK

Pihak PT MTB yang beroperasi di Jawa Tengah, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan perdagangan orang yang dialami 46 ABK WNI lainnya.

Puluhan WNI tersebut mengalami kekerasan dan perlakuan buruk saat bekerja di empat kapal China yakni kapal Long Xing 629, Long Xing 605, Long Xing 606, dan Tian Yu 8—yang dikelola oleh Dalian Fishing Company di China.

BACA JUGA :  Unit PLTN pertama China mulai beroperasi komersial

Selain itu, empat ABK asal Indonesia meninggal dunia. Tiga di antaranya meninggal dunia di atas kapal kemudian jenazahnya dilarung ke laut (burial at sea), sedangkan satu ABK lain meninggal dunia karena sakit di Korea Selatan.

Menurut Judha, pemerintah di Kota Dalian, China, telah membentuk satgas antardepartemen untuk melakukan investigasi yang komprehensif berdasarkan fakta lapangan terkait pelarungan jenazah, pembayaran gaji, dan kondisi ABK di atas kapal.

“Dalam hal ini, Kemlu siap bekerja sama membantu Polri jika membutuhkan kerja sama investigasi dengan pihak China melalui mekanisme mutual legal assistance (bantuan hukum timbal balik) ,” ujar dia.

Baca juga: LPSK kabulkan permohonan perlindungan 14 ABK korban perbudakan

Baca juga: Bareskrim tangkap satu tersangka perdagangan ABK yang dilarung di laut

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mulyo Sunyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2020



Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − eight =

Trending

Ke Atas