Politik

Ketika Covid-19 ‘Serang’ Lingkungan Parlemen

Ketika Covid-19 ‘Serang’ Lingkungan Parlemen


DPR kini tidak hanya membatasi anggota yang hadir, tetapi juga waktu rapat.

Oleh Nawir Arsyad Akbar 

TERDEPAN.id, JAKARTA – Kompleks DPR/MPR juga tak luput dari ‘serangan’ Covid-19. Teranyar, pada 30 Agustus lalu, seorang staf Tenaga Ahli Komisi VIII DPR dikonfirmasi positif Covid-19.

Kasus baru ini menyebabkan rapat kerja Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama dan sosial dengan Menteri Agama Fachrul Razi dibatalkan. Tidak hanya itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, rapat-rapat, baik internal maupun dengan mitra, terpaksa dilakukan di ruangan lain untuk beberapa hari ke depan. 

Untuk sementara, Komisi VIII menggelar rapat di Ruang Pansus B. “Kita pindah sementara karena Komisi VIII ada yang kena Covid-19 dan ini salah satu tindakan preventif yang kita tidak pakai dulu ruangan disterilkan dulu,” ujar Yandri di Ruang Pansus B, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/9).

Seluruh staf di Komisi VIII juga sudah melakukan tes usap atau swab test. Kehadiran anggota dalam rapat juga dibatasi sebagai bagian dari penerapan protokol pencegahan Covid-19.

Berdasarkan pantauan, sejumlah komisi di DPR tetap menggelar rapat secara fisik meskipun jumlah anggota yang hadir dibatasi. Pada rapat kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih sebagai pimpinan rapat mengungkapkan, pimpinan DPR telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi waktu pelaksanaan rapat. 

“Pimpinan DPR sudah mengingatkan bahwa jika ada pertemuan fisik maksimal dua jam,” ujarnya.

Mendikbud Nadiem Makarim (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020). Rapat itu membahas RKA K/L tahun 2021 serta usulan program-program yang akan didanai oleh dana alokasi khusus (DAK). – (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

BACA JUGA :  Pernyataan Formula 1 tentang komentar berbau rasisme Ecclestone

Bukan pertama kali

 

Berdasarkan catatan TERDEPAN.id, kasus Covid-19 ini bukan yang pertama di lingkungan parlemen. Pada 27 Maret silam, kasus Covid-19 pertama di lingkungan Kompleks Parlemen muncul.

Kala itu, anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Iman Surono meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Ia meninggal saat dirawat Rumah Sakit Umum Pemerintah dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.

Pada 16 April 2020, giliran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan dirinya sempat terpapar Covid-19. Tak dijelaskan secara rinci kapan Dasco terinfeksi Covid-19 karena ia memberitahukan informasi tersebut setelah dinyatakan sembuh.

Dasco hanya mengaku bahwa dirinya bersama enam orang lainnya telah melakukan isolasi mandiri selama masa penyembuhan. “Kami sembuh semua. Saya sudah pernah kalahkan corona, ketika corona menyerang saya,” ujar Dasco, Kamis (16/4).

Hampir dua bulan kemudian, tepatnya 29 Juni 2020, kasus Covid-19 menyerang’ lantai Fraksi Partai Nasdem DPR. Sebanyak tujuh orang dikonfirmasi reaktif setelah melakukan tes cepat atau rapid test. 

Setelah adanya kasus tersebut, Fraksi Partai Nasdem mengeluarkan anjuran kerja di rumah atau work from home (WFH) dari 30 Juni hingga 6 Juli 2020. 

Sekira satu setengah bulan tak ada lagi kasus Covid-19, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari dinyatakan positif pada 13 Agustus 2020 atau tepat sehari sebelum Sidang Bersama DPR/MPR. 

Ia diketahui sempat mengikuti rapat secara fisik saat membahas RUU Cipta Kerja di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR. Karena itu, ruang Baleg DPR langsung disemprot disinfektan dan tak bisa digunakan untuk beberapa hari.

BACA JUGA :  Hujan salju di Kanada - TERDEPAN.id

Pada 25 Agustus 2020, delapan pegawai di Gedung DPD dinyatakan positif Covid-19 pada 25 Agustus 2020. Kebijakan WFH dikeluarkan dan termaktub dalam Surat Sekretariat Jenderal DPD RI Nomor: KP.09.00/15/DPDRI/VIII/2020.

“Tanggal 2 September (dibuka kembali), tetapi sebelum tanggal 26 ini memang separuh sudah WFH dan separuh lagi WFO. Itu ketentuan dari pusat,” ujar Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD Adam Bachtiar saat dikonfirmasi.

Protokol pencegahan

Setelah terjadinya sejumlah kasus Covid-19 di lingkungan parlemen, Sekretariat DPR sebenarnya sudah mengetatkan protokol pencegahan. Setiap pintu masuk ke Kompleks DPR terdapat petugas yang akan mengecek suhu orang-orang yang masuk.

Bilik strerilisasi ada di setiap pintu masuk Gedung Nusantara I, II, III, dan IV. Cairan pembersih tangan atau hand sanitizer juga mudah ditemui di berbagai sudut Kompleks Parlemen.

Jumlah kehadiran anggota pada tiap rapat komisi juga dibatasi agar bisa menerapkan jaga jarak. Namun, mitra komisi memang kadang membawa staf terlalu banyak sehingga protokol physical distancing tak dapat dilakukan di balkon ruang setiap komisi.

Lift di Gedung Nusantara I juga beberapa kali tak menerapkan jaga jarak. Sebab, hanya terdapat tiga lift yang dapat digunakan oleh orang selain anggota dewan.

Dasco mengungkapkan pimpinan DPR terus melakukan langkah antisipasi Covid-19. Salah satunya dengan rutin menggelar tes cepat dan usap. Selain itu, penyemprotan disinfektan akan terus dilakukan agar Kompleks Parlemen bebas dari Covid-19.

“Sehingga apa yang kami lakukan ini akan terus kami tingkatkan, seperti nanti akan ditaruh tempat cuci tangan di setiap lorong. Itu mudah-mudahan efektif untuk memerangi Covid-19 di DPR,” ujar Dasco. 

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 + twelve =

Trending

Ke Atas