Dunia Korea Selatan tolak ekstradisi pelaku jaringan pornografi anak ke AS Bagikan Tweet Bagikan Bagikan Email Comments Pengadilan Tinggi Korea Selatan menolak permohonan ekstradisi dari otoritas penegak hukum AS untuk seorang laki-laki tersangka kasus situs pornografi anak penjual video ke seluruh dunia, yang berbasis di negara itu. Pelaku … Sumber BACA JUGA : Belasan kasus COVID ditemukan, perbatasan China-Rusia 'lockdown' Berita Terkait:digital, indonesia, tekno, teknologi, terdepan Bagikan Tweet Bagikan Bagikan Email Recommended for you Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Pemerintah Fasilitasi Investasi Pengembangan TOD MRT Jakarta Respons KPK, Ketua TKN Pastikan Program Makan Siang Sesuai Aturan BI Catat TD Valas DHE Capai 1,9 Miliar Dolar AS per 23 April 2024 Klik untuk berkomentar Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Please enter an answer in digits:four × two = Δ