Hukum

KPK Minta Waktu Kumpulkan Bukti OTT di Kabupaten Kuansing

KPK Minta Waktu Kumpulkan Bukti OTT di Kabupaten Kuansing


Menurut Firli, KPK kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Firli Bahuri mengatakan, lembaganya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. “Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi,” kata Firli di Jakarta, Selasa (19/10).


Firli mengatakan, tim KPK saat ini masih berada di lapangan, tepatnya di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam rangka pengumpulan bukti tersebut. “KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan,” ucap eks kepala Baharkam Polri itu.

BACA JUGA :  Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejakgung Hari Ini


Dia memastikan, KPK akan menyampaikan lebih lanjut perkembangan dari OTT tersebut. “Nanti, KPK pasti menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media,” kata Firli.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT di Provinsi Riau, Senin (18/10). KPK belum menjelaskan secara rinci tepatnya di daerah mana tim KPK melakukan OTT di Riau tersebut.

BACA JUGA :  KPK Tetap Optimistis Mampu Tangkap Harun Masiku


Selain itu, juga belum diinformasikan lebih lanjut siapa saja pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detil kasus terkait OTT tersebut. Berdasarkan informasi, OTT tersebut terjadi di Kabupaten Kuansing. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen − 8 =

Trending

Ke Atas