Ekonomi

KUBE Bantu Pulihkan Ekonomi Warga Prasejahtera Semasa Pandem

KUBE Bantu Pulihkan Ekonomi Warga Prasejahtera Semasa Pandem


Pemerintah menyalurkan bantuan usaha senilai Rp 47 miliar kepada pelaku usaha KUBE.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Menteri Sosial (Mensos)Juliari P Batubara mengatakan bahwa Kelompok Usaha Bersama (KUBE) turut membantu memulihkan kondisi ekonomi warga prasejahtera yang terdampak pandemi Covid-19. “Saya berharap melalui KUBE, aktivitas ekonomi masyarakat prasejahtera dapat terus berjalan dan pemenuhan kebutuhan dasar mereka dapat ditingkatkan secara kreatif dan inovatif, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya,” kata Mensos dalam keterangan pers kementerian yang diterima di Jakarta, Rabu (25/11).


Kementerian Sosial menyalurkan bantuan usaha ekonomi produktif dengan nilai total Rp47 miliar kepada 23 ribu lebih penerima manfaat yang tergabung dalam KUBE sepanjang 2020.


Nilai bantuanusaha ekonomi produktif untuk setiap KUBE ditentukan berdasarkan jumlah anggotanya. Perhitungan nilai bantuan dilakukan dengan mengalikanjumlah anggota KUBE dengan Rp 2 juta. Sebagai gambaran, KUBE dengan anggota 10 orang akan mendapat bantuan Rp 20 juta.

BACA JUGA :  Permudah Bayar Zakat, Baznas Gandeng BNI


Mensos mengatakan, melalui KUBEkeluarga miskin yang menjadi anggota kelompok dapat membentuk jaringandan mengembangkan kegiatan usaha untuk meningkatkan pendapatan keluarga.


“Pandemi Covid-19 berdampak cukup besar tidak hanya pada sektor kesehatan namun juga sektor ekonomi. Beragam bantuan sosial pemerintah diharapkan dapat membantu ketahanan ekonomi keluarga prasejahtera agar mereka dapat melalui kondisi yang sulit ini,” katanya.


Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama mengatakan, KUBEmencakupberagam kegiatan usaha termasuk pembuatan tempe; pembuatan makanan khas daerah seperti keripik, dan dodol; warung sembako; konveksi; dan peternakan.


KUBE yang bergerak di bidang penyediaan bahan pokok kini telah berkembang menjadi e-Warong KUBE yang melayani Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako.

BACA JUGA :  Ketua IMI dukung NTB tuan rumah MXGP dan MiniGP


Program Sembako merupakan program bantuan pangan non tunai dari Kementerian Sosial untuk keluarga prasejahtera. Setiap penerima manfaat Program Sembako menerima bantuan uang Rp200 ribu per bulan untuk dibelanjakan di e-Warung KUBE.


“Penerima manfaat KUBE juga penerima manfaat Program Sembako. Jadi siklus uang bansosnya terus berputar di sana, dari KPM untuk KPM,” kata Asep.


Agar usaha lebih terarah dan mencapai tujuannya, Asep menjelaskan, setiap KUBEdidampingi oleh Pendamping KUBEmulai proses pendirian hingga operasi. Pendamping KUBE membimbing dan mengarahkan anggota KUBE dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi usaha secara bersama-sama.


 

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 − 5 =

Trending

Ke Atas