Dunia

Kubu Mahathir menolak pembatasan kehadiran di sidang parlemen

Kubu Mahathir menolak pembatasan kehadiran di sidang parlemen


Kuala Lumpur (ANTARA) – Anggota parlemen kubu Tun Dr Mahathir Mohamad atau parlemen bebas menolak pembatasan kehadiran dalam sidang anggota parlemen Malaysia yang hanya diperbolehkan 80 orang saja.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota parlemen Langkawi Tun Dr Mahathir Mohamad, anggota parlemen Jerlun Dato’ Seri Mukhriz Mahathir, anggota parlemen Kubang Pasu Dato’ Wira Amiruddin Hamzah dan anggota parlimen Sri Gading Datuk Shahruddin Salleh di Kuala Lumpur, Kamis.

“Kami bulat suara menolak keputusan membatasi hanya 80 orang anggota parlemen di dalam sidang parlemen menjelang pembentangan Belanjawan 2021 (RAPBN),” katanya.

BACA JUGA :  Jelang pelantikan Biden, simpatisan Trump di Tokyo gelar aksi

Menurut mereka alasan yang diberikan adalah untuk membendung wabah COVID-19 dilihat tidak berdasar.

“Ini bukan kali pertama parlemen bersidang sewaktu pandemik. Terdapat prosedur operasi standard (SOP) yang telah dilaksanakan di dalam dewan seperti pemasangan pembatas dan aturan kursi secara penjarakan sosial bagi sidang-sidang sebelum ini,” katanya.

Selain itu persidangan secara digital juga bisa menjadi alternatif yang sesuai bagi memastikan persidangan dapat dijalankan dengan sempurna tanpa membatasi keterlibatan anggota-anggota parlemen dalam perbahasan.

BACA JUGA :  Marquez miliki motivasi sangat besar awali musim MotoGP 2022

“Di waktu yang sama rakyat disuruh bekerja secara alternatif dan online, namun pemerintah sendiri mengambil jalan mudah dan ke belakang,” katanya.

Mereka mengatakan keterlibatan penuh anggota parlemen dalam sesi Belanjawan 2021 adalah cukup penting bagi memastikan RAPBN dapat disesuaikan mengikuti keperluan rakyat tanpa ruang penyelewengan.

Baca juga: Malaysia rugi Rp8 M lebih per hari karena PKP

Baca juga: Mahathir prihatin dengan kondisi Langkawi

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fardah Assegaf
COPYRIGHT © ANTARA 2020



Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen + eight =

Trending

Ke Atas