Hukum

Legalisasi Ganja Medis, Santi Warastuti: Bismillah Saya Optimis

Legalisasi Ganja Medis, Santi Warastuti: Bismillah Saya Optimis


Santi Warastuti menghormati proses menuju legalisasi ganja medis.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Pemohon uji materil UU Narkotika, Santi Warastuti, hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III membahas legalitas ganja medis. Ia optimistis tuntutannya tersebut dapat segera dikabulkan.

“Insya Allah, bismillah, saya optimis untuk pelaksanaan ganja medis di Indonesia tapi memang harus sabar. Harus menunggu kebijakan dari pemangku kebijakan,” kata Santi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

BACA JUGA :  Kejagung Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Politikus PDIP Ismail Thomas

Komisi III masih akan melakukan kajian pemanfaatan ganja untuk medis melalui FGD dengan mengundang sejumlah pakar di bidang kesehatan. Dirinya mengatakan masih harus menunggu dari pemegang kebijakan untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya

“Kita masih menunggu. Kita masih wait and see,” ujarnya.

Santi mengatakan kebutuhan ganja untuk pengobatan anaknya dinilai urgen. Namun ia menghormati proses yang akan dilalui ke depan.

BACA JUGA :  Tim Gabungan TNI-Polri Masih Memburu Kopda M

“Kalau seberapa urgen, ya, saya urgen sekali. Ingin secepatnya pulang ini langsung dapat tapi banyak step yang harus dilalui jadi kita lihat dulu dan kita nikmati prosesnya,” tuturnya.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × one =

Trending

Ke Atas