Politik

Legislator Ini Kritisi Rencana Pembangunan Wisata Komodo

Legislator Ini Kritisi Rencana Pembangunan Wisata Komodo


Pembangunan tersebut bagus bila tetap berkomitmen terhadap kelestarian lingkungan.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengkritisi terkait rencana pemerintah membangun kawasan wisata di daerah konservasi komodo di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT).  Menurutnya pembangunan tersebut bagus bila tetap berkomitmen terhadap kelestarian lingkungan. “Tapi kalau tambal sulam seperti ini benar-benar kita telah abai dengan masa lalu dan masa depan,” kata Fikri kepada TERDEPAN.id, Jumat (30/10).


Ia menjelaskan, masa lalu yang dimaksud yaitu lantaran kawasan konservasi komodo telah lama diakui oleh Unesco sebagai warisan dunia. Namun setelah mendapatkannya, kini kawasan tersebut mau diubah kembali. “Lantas bagaimana bahasa kepada masyarakat adat sekitar yang telah lama berjuang untuk mendapatkannya?” ujarnya.

BACA JUGA :  ESDM: Infrastruktur Energi Mampu Kerek Pemakaian Gas Domestk


Sementara itu saat ini, ia melihat melalui pembangunan kawasan wisata komodo,  orientasi pemerintah yaitu untuk kepentingan investasi dan ekonomi. Padahal, sejak 1970-an bangsa Indonesia sudah bervisi karena kerusakan lingkungan maka pembangunan pembangunan ke depan harus berwawasan lingkungan. Sehingga sepakat dengan konsep pembangunan berkelanjutan. “Berkelanjutan adalah memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengabaikan generasi mendatang untuk  bisa memenuhi kebutuhannya,” ucapnya.

BACA JUGA :  Giring Capres 2024: Jalan Yang Saya Tempuh ini Tidak Akan Pernah Mudah


Politikus PKS itu menambahkan, pemerintah perlu memperhatikan saran dari banyak pihak. Selain itu perlu ada kajian menyeluruh dalam pembangunan kawasan wisata komodo, sehingga pembangunan tersebut tidak hanya menjamin kelangsungan manusia, tetapi juga kelangsungan hidup flora dan fauna.


“Harus ada kajian mendalam tentang ecological footprint dan carrying capacity seperti yang tercantum dalam dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) wilayah (zona) yang sudah kita sepakati bersama UNESCO untuk melestarikan spesies reptil komodo yang hanya ada di Indonesia ini,” jelasnya.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × three =

Trending

Ke Atas