Politik

Legislator Minta Pemerintah Tanggulangi Kenaikan Biaya Haji

Legislator Minta Pemerintah Tanggulangi Kenaikan Biaya Haji


BPKH mencermati kalkulasi biaya haji di masa pandemi Covid-19.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf meminta, pemerintah bersiap menanggulangi kenaikan biaya haji pada 2021. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diminta untuk dapat mencermati kalkulasi biaya haji di masa pandemi Covid-19.


“Kami khawatir jika tidak ditanggulangi dengan bijak, kenaikan bisa mencapai 26,50 persen. Konsekuensinya, angka ini akan cukup memberatkan bagi calon jemaah,” ujar Bukhori lewat keterangan tertulisnya, Rabu (7/4).

BACA JUGA :  Kendalikan Inflasi, Menko Airlangga: Pemerintah Rancang Bauran Kebijakan


Ia mengusulkan sejumlah opsi untuk menekan lonjakan biaya haji yang turut berdampak ke calon jemaah. Pertama adalah pemerintah turut memberikan subsidi haji, khususnya alokasi anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan protokol kesehatan.


Kedua, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta untuk mengambil peran proaktif terhadap calon jemaah haji sesuai amanat Undang-Undang Haji. Tujuannya adalah memberikan pelindungan dan pelayanan bagi jemaah sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai syariat.


“Saya pikir disinilah ruang pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, untuk bisa hadir memberikan pelindungan dan pelayanan pada rakyatnya. Karena itu, bukan hal yang mustahil apabila biaya PCR bisa ditanggung oleh Kemenkes,” ujar Bukhori.

BACA JUGA :  Taman hiburan Tivoli di Kopenhagen di buka kembali


Di samping itu, ia mengusulkan jemaah haji yang telah tiba di tanah air bisa diperkenankan melakukan karantina di rumah masing-masing. Hal ini dilakukan agar tak terjadi pembengkakan biaya yang memberatkan jamaah.


“Kehadiran negara sangat dinantikan untuk memberi kabar riang bagi mereka. Sebab itu, Fraksi PKS mendorong segala alternatif supaya biaya haji tahun ini bisa ditekan agar tidak menyulitkan masyarakat, khususnya calon jemaah,” ujar Bukhori. 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one + ten =

Trending

Ke Atas