Politik

Legislator: Negara Wajib Selamatkan Ibu Hamil Positif Covid

Legislator: Negara Wajib Selamatkan Ibu Hamil Positif Covid


Tiga persen dari 536 ibu hamil yang terpapar Covid-19 meninggal dunia.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah untuk memprioritaskan pelayanan bagi ibu hamil terutama yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal tersebut menyusul angka kematian ibu hamil dan bayi saat pandemi dikonfirmasi terus meningkat. 


“Data POGI kemungkinan besar akan meningkat pada bulan Juni-Juli melihat banyak laporan ibu hamil meninggal karena positif Covid-19 karena tidak mendapat perawatan yang memadai karena Fasyankes penuh,” kata Mufida dalam keterangan, Senin (19/7).


Dia mengatakan, peningkatan itu terlihat dari Jurnal dari St George’s University of London data dari 40 studi di 17 negara. Temuan jurnal ini terkonfirmasi terjadi di Indonesia. 


Mufida mengatakan, angka kematian ibu hamil di Jawa Tengah pada 2020 meningkat menjadi 530 dibanding pada 2019 sebanyak 416 kasus. Sedangkan, POGI mencatat sebanyak 536 ibu hamil dinyatakan positif Covid-19 selama setahun terakhir. 

BACA JUGA :  Produsen Permen Skittles Digugat Gara-Gara Kandungan Titanium Oksida


Dari jumlah tersebut, tiga persen di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Data itu dikumpulkan sejak April 2020 hingga April 2021.


Mufida mengatakan, jika ibu hamil meninggal maka Indonesia sebenarnya telah kehilangan dua nyawa. Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga PKS itu menegaskan, hal tersebut bukan sekadar deretan angka laporan kematian. 


“Perlu prioritas perawatan bagi ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19,” katanya.


Dia menyarankan ada layanan khusus bagi pemeriksaan kehamilan secara rutin. Sebab sejak Pandemi, sambung dia, banyak ibu hamil yang enggan memeriksakan kehamilannya akibat takut tertular. 


Selain itu, ibu hamil yang terkonfirmasi positif masuk kategori rentan. Karena itu, Mufida berpesan sebisa mungkin ada tempat tidur perawatan yang ditambah khusus bagi ibu hamil yang terkonfirmasi positif dan perlu  mendapat perawatan.

BACA JUGA :  Ini Alasan Prabowo dan Anies Belum Pasang Baliho


“Treatment bagi ibu hamil khusus harus ada dokter obgyn yang turut menangani selain tetap menyelesaikan gejala yang muncul akibat Covid-19. Ibu hamil terkonfirmasi positif Covid-19 adalah kelompok rentan sehingga menjadi prioritas bagi fasyankes,” tutur dia.


Mufida juga meminta agar ibu hamil menjadi prioritas penerima vaksin. Ia mengatakan pemberian vaksin untuk ibu hamil aman dilakukan. 


“Tentu dengan mitigasi dan pengawalan terus dari dokter kandungan. Vaksin adalah ikhtiar untuk melindungi ibu hamil selama pandemi. Jangan lupakan pemeriksaan rutin bagi kandungan. Dokter kandungan harus memberi jaminan aman dengan protkes yang ketat,” katanya.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × 4 =

Trending

Ke Atas