Ekonomi

Luhut: Pasokan Batubara untuk PLN Sudah Aman

Luhut: Pasokan Batubara untuk PLN Sudah Aman


Pasokan batubara untuk PLN aman, sehingga pemerintah kembali buka keran ekspor

TERDEPAN.id, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pasokan batubara untuk pembangkit PLN sudah aman. Oleh karena itu, pemerintah membuka lagi keran ekspor meski secara bertahap.

“Pasokan untuk PLN sudah aman. HOP antara 15-25 hari itu sudah tercukupi semua,” ujar Luhut di Kantornya, Senin (10/1) malam.

Luhut menjelaskan untuk memenuhi kebutuhan HOP (Hari Operasi) PLTU PLN dan IPP pada bulan Januari 2022, diperlukan pasokan batubara sebesar 16,2 juta MT. Kata Luhut, kekurangan pasokan sebesar 2,1 juta MT yang kemarin dilaporkan, sudah terpenuhi dari tambahan penugasan Dirjen Minerba pada tanggal 9 Januari 2022 dan akan diselesaikan perikatannya paling lambat 11 Januari 2022.

BACA JUGA :  Pefindo Sematkan Peringkat AAA untuk BPUI 

Ia juga menjelaskan total kebutuhan armada untuk mengangkut batubara untuk pemenuhan target HOP di akhir bulan Januari 2022 sebanyak 130 vessel shipment dan 771 tongkang shipment. Sebelumnya, kekurangan armada sejumlah 18 vessel dan 211 tongkang, telah terpenuhi sejumlah 11 vessel dan 187 tongkang.

“Sisanya masih dalam proses nominasi dan seluruhnya digaransi ketersediaannya oleh INSA, sesuai waktu dan lokasi yang telah ditentukan PLN,” ujar Luhut.

BACA JUGA :  DPR Harap Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Pilkada

Dengan langkah ini, tambahan pasokan batubara dan armada angkut, maka HOP yang semula dalam kondisi krisis menjadi minimal 15 HOP dan untuk daerah yang jauh dan kritis diatas 20 HOP.


“Sejumlah 62,5 ribu MT kargo batubara yang diperuntukkan ekspor, atas dukungan semua pihak termasuk Dirjen Hubla, berhasil dialihkan ke tujuan domestik dan segera mengarah ke PLTU Paiton 9,” ujar Luhut.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven − 2 =

Trending

Ke Atas