Politik

Mahfud: Rapat tak Bahas Reshuffle Kabinet

Mahfud: Rapat tak Bahas Reshuffle Kabinet


Dalam rapat yang dipimpin oleh Mahfud hanya membahas Covid-19 dan penegakan hukum.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, tidak ada pembahasan mengenai reshuffle kabinet dalam rapat yang dilakukan di kantornya. Rapat tersebut hanya membahas penanganan Covid-19 dan penegakan hukum.

“Tadi kita tidak membahas soal reshuffle kabinet bagi menteri yang kurang tepat melangkah karena itu sepenuhnya adalah hak presiden. Sama sekali tidak menyinggung itu tadi,” jelas Mahfud usai rapat di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (29/6).

Hari ini, Mahfud memimpin rapat para menteri koordinator bersama Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Kepala BPKP, Ketua OJK, Ketua Dewan Komisioner LPS, Gubernur BI, Jaksa Agung, Kapolri dan Pimpinan KPK. Pertemuan itu membahas langkah cepat pemerintah dalam penanganan Covid 19, serta langkah-langkah penegakan hukum. 

BACA JUGA :  Kepuasan Publik Rendah, Gaya Tiap Wapres Disebut Berbeda

“Kami memastikan kebijakan pemerintah tentang penanggulangan Covid 19 dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk menyelamatkan 267 juta rakyat Indonesia,” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, dalam pertemuan tersebut juga memastikan terkait anggaran yang disediakan oleh negara melaui prosedur-prosedur yang sah, dan dipergunakan dengan benar serta tepat sasaran. “Kami minta diawasi, untuk itu kami mengundang KPK, Jaksa Agung, Kapolri, dan lain-lain. Karena kami ingin secara hukum ini benar, cepat dan tidak menghambat,” katanya.

Mahfud MD menambahkan, penegakan hukum tetap hatus dilakukan, berlandaskan pada kepentingan untuk membangun dan kepentingan kesejahteraan rakyat. “Kami juga menegaskan bahwa perang terhadap korupsi harus tetap dilakukan,” ungkap dia. 

BACA JUGA :  PKS Pertimbangkan Usung Mardani Ali Sera di Pilgub DKI 2024

Sebelumnya Presiden Joko Widodo merasa kecewa dengan kinerja para menterinya di era pandemi Covid-19. Bahkan, Jokowi mengancam akan melakukan reshuffle terhadap para menterinya tersebut. 

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat kabinet pada 18 Juni lalu tapi baru diunggah di Youtube Sekretariat Presiden, pada hari ini, Ahad (28/6) kemarin. Jokowi menumpahkan kegeramannya atas kelambanan kinerja para menteri dalam penanganan krisis pandemi Covid-19. 

Bahkan, Jokowi mengatakan bisa saja dirinya melakuan reshuffle, termasuk membubarkan lembaga. Namun, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut lembaga seperti apa yang akan ia bubarkan.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen + sixteen =

Trending

Ke Atas