Hukum

MAKI Minta KPK Terbitkan Red Notice Bagi Harun Masiku

MAKI Minta KPK Terbitkan Red Notice Bagi Harun Masiku


Hingga kini keberadaan Harun Masuki belum diketahui.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mau menerbitkan red notice bagi Harun Masiku. Pasalnya, hingga kini keberadaan tersangka kasus dugaan suap pengurusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu masih belum diketahui. 


“Informasi keberadaan hidup atau mati saja enggak tahu, di dalam negeri atau di luar negeri juga enggak tahu. Artinya KPK perlu melacak di luar negeri dengan cara menerbitkan red notice,” kata Boyamin saat dihubungi, Kamis (21/1). 


Menurut Boyamin, besar kemungkinan Harun Masiku berada di luar negeri dengan cara menyelundup lewat perbatasan dan lain sebagainya. Ia bahkan mencoba melakukan pelacakan di dua negara berdasarkan beberapa informasi. “Ini prinsipnya dalam rangka memberikan kepastian keberadaan Harun Masiku baik hidup atau sudah meninggal,” katanya.

BACA JUGA :  Kejaksaan Diharap tak Basa-basi Periksa Pinangki


MAKI, lanjut Boyamin, juga mengapresiasi KPK yang telah membentuk tim satuan tugas (Satgas) khusus untuk mencari tujuh buronan, termasuk Harun Masiku. Boyamin menginginkan tim satgas pemburu buronan itu bekerja maksimal mencari Harun. 


“Kalau hidup segera ditangkap, dan diproses ke pengadilan. Kalau meninggal ya segera ditutup perkaranya, di SP3. Karena salah satu alasan SP3 itu kan meninggal dunia. Jadi ini segera memberikan kepastian kepada siapapun,” ujar Boyamin.


Diketahui, KPK akan memaksimalkan pencarian para tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan membentuk tim satgas khusus. “Kami di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi (Deputi Penindakan KPK Karyoto) mencoba untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO,” ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/1). 

BACA JUGA :  Ini yang Disampaikan Airlangga Usai Jalani Pemeriksaan 12 Jam di Kejagung


Satgas khusus tersebut dibentuk supaya tim dapat fokus mencari buronan tanpa disibukkan kegiatan penyidikan atau penyelidikan sehari-hari. Sementara Deputi Penindakan Karyoto menjelaskan, selama ini, satgas yang bertugas mencari para buronan adalah satgas yang menangani kasus terkait buronan tersebut. “Biasanya satgas yang menangani sambil dia menyidik yang lain sambil mencari. Ini untuk efektivitas waktu dan pencarian, KPK akan membentuk satgas khusus,” jelas Karyoto.


Saat ini, susunan dan anggota satgas tersebut masih dirancang. Namun, ia menyebut anggota satgas nantinya juga melibatkan tim monitoring, IT, dan surveillance.


“Tidak bisa hanya penyidiknya sendiri atau penyelidiknya sendiri, tentu harus terintegrasi antara tim supporting, pencari dan pengolah data,” kata Karyoto.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × two =

Trending

Ke Atas