Dunia

Malaysia larang pemegang izin jangka panjang dari Indonesia, Filipina

Malaysia larang pemegang izin jangka panjang dari Indonesia, Filipina


Keputusan ini dibuat atas saran Kementerian Kesehatan untuk menekan penyebaran kasus COVID-19 yang berasal dari luar negeri

Kuala Lumpur (ANTARA) – Malaysia akan melarang masuknya pemegang izin imigrasi jangka panjang dari Indonesia, Filipina, India mulai 7 September mendatang, dalam upaya untuk mengurangi kasus virus corona dari luar negeri di tengah serentetan klaster baru di negara itu.

“Keputusan ini dibuat atas saran Kementerian Kesehatan untuk menekan penyebaran kasus COVID-19 yang berasal dari luar negeri,” kata Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob dalam konferensi pers yang disiarkan televisi, Selasa.

BACA JUGA :  WHO: Kematian global COVID-19 mungkin lebih kecil dari yang sebenarnya

Larangan masuk bagi pemegang izin masuk dari tiga negara akan mencakup penduduk tetap, ekspatriat, pelajar, dan mereka yang memiliki visa pasangan dan peserta program “Malaysia Rumah Kedua Ku”.

Otoritas kesehatan di negara ekonomi terbesar ketiga di Asia Tenggara itu telah mencatat lebih dari 9.300 kasus hingga Selasa, dan 128 kematian, dengan kasus baru ditemukan dalam kelompok yang terdeteksi di setidaknya empat negara bagian.

India adalah negara ketiga yang paling terkena dampak pandemi setelah Amerika Serikat dan Brazil, dengan jumlah kasus virus corona mencapai hampir 3,7 juta pada Selasa.

BACA JUGA :  Garuda Raih Predikat 5-Star Covid-19 Airline Safety Rating

Sebanyak 7.505 orang telah meninggal karena virus corona di Indonesia, tertinggi di kawasan ini, sementara Filipina, yang telah melaporkan lebih dari 224.000 kasus, telah mengalami peningkatan infeksi yang terus menerus.

Sumber: Reuters

Baca juga: Muhyiddin: Malaysia rugi Rp8,4 triliun per hari selama PKP

Baca juga: Peringatan Hari Kemerdekaan Malaysia berlangsung di Putrajaya

Penerjemah: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Fardah Assegaf
COPYRIGHT © ANTARA 2020



Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × 3 =

Trending

Ke Atas