Menhan Wes Streeting Konsisten: Israel Lakukan Kejahatan Perang

Pemerintahan baru Inggris di bawah Perdana Menteri Keir Starmer sejak Juli 2024 langsung dihadapkan pada ujian diplomasi besar terkait konflik di Gaza. Di tengah serangan militer Israel yang memasuki ...

Menhan Wes Streeting Konsisten: Israel Lakukan Kejahatan Perang

Pemerintahan baru Inggris di bawah Perdana Menteri Keir Starmer sejak Juli 2024 langsung dihadapkan pada ujian diplomasi besar terkait konflik di Gaza. Di tengah serangan militer Israel yang memasuki bulan kesepuluh, Menteri Pertahanan yang baru dilantik, Wes Streeting, kembali menegaskan keyakinannya bahwa negara Yahudi itu telah melakukan kejahatan perang. Pernyataan tersebut bukan sekadar seruan moral seorang politisi oposisi, melainkan tekanan dari dalam kabinet yang menandakan pergeseran signifikan posisi London terhadap Tel Aviv.

Streeting, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Bayangan untuk Kesehatan, sudah dikenal sebagai figur yang konsisten menyuarakan hak asasi manusia sejak lama. Ketika Partai Buruh memenangkan pemilu awal Juli lalu dan ia ditunjuk menduduki posisi Menhan, banyak pihak penasaran apakah ia akan melunakkan kritiknya. Namun, dalam penegasan yang dilansir berbagai media Inggris, Streeting justru memilih untuk tetap pada pendiriannya bahwa Israel telah melanggar hukum humaniter internasional.

Dari Oposisi ke Kursi Strategis

Wes Streeting, anggota parlemen dari Ilford North, London, bukanlah nama baru dalam isu-isu Timur Tengah. Meskipun karir politiknya lebih banyak dihabiskan di sektor kesehatan dan pendidikan, ia kerap menyampaikan pandangan kritis terhadap operasi militer di Palestina. Pengalamannya mengunjungi kawasan tersebut sebagai bagian dari delegasi parlemen membentuk pemahamannya tentang kompleksitas konflik. Ketika menjabat sebagai menteri di kabinet bayangan, ia tidak segan menyebut bahwa pengeboman kamp pengungsi dan lingkungan padat penduduk di Gaza tidak dapat dibenarkan dengan dalih membela diri.

Sikap tersebut tetap dipertahankan setelah ia memegang kendali di Kementerian Pertahanan. Keberanian Streeting untuk tidak mundur dari pernyataannya—meskipun kini ia bertanggung jawab atas hubungan pertahanan bilateral yang mencakup kerja sama intelijen dan penjualan senjata—dinilai sebagai momentum penting. Ini menunjukkan bahwa pemerintah Buruh tidak akan kompromi terhadap prinsip hukum internasional, meskipun ada konsekuensi diplomatik yang mungkin timbul.

Landasan Hukum dan Bukti Pelanggaran

Di bawah Hukum Humaniter Internasional, terutama Konvensi Jenewa dan Statuta Roma, kejahatan perang mencakup serangan yang secara sengaja menargetkan warga sipil, penggunaan senjata terlarang, penolakan akses bantuan kemanusiaan, dan penghancuran infrastruktur sipil tanpa keperluan militer yang jelas. Dalam konteks Gaza, sejumlah lembaga internasional telah mendokumentasikan ratusan insiden yang diduga memenuhi unsur-unsur tersebut. Laporan dari Komisi Penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta organisasi seperti Amnesty International dan Human Rights Watch, menyajikan bukti tentang penggunaan bom berat di zona padat penduduk, penargetan fasilitas kesehatan, dan pembatasan sistematis distribusi makanan dan obat-obatan.

Streeting, menurut sumber yang dekat dengannya, mendasarkan pendapatnya pada temuan-temuan tersebut. Ia juga merujuk pada keputusan Mahkamah Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) yang pada Mei 2024 mengajukan permohonan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Langkah ICC itu, meskipun belum menghasilkan putusan final, menjadi indikator kuat bahwa komunitas hukum global melihat adanya pelanggaran serius. "Tidak ada negara yang kebal hukum, termasuk Israel," demikian inti dari sikap Menhan baru itu, yang disampaikan dalam berbagai forum internal maupun eksternal.

Pergeseran Kebijakan London dan Reaksi Internasional

Pernyataan Streeting bukanlah suara tunggal dari pemerintahan Starmer. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri David Lammy telah mengumumkan penangguhan sejumlah lisensi ekspor senjata ke Israel yang dinilai berisiko digunakan dalam pelanggaran hukum humaniter. Kebijakan ini dilakukan setelah proses peninjauan internal yang dipicu oleh desakan publik dan anggota parlemen sendiri. Penegasan Menhan baru ini memperkuat langkah tersebut dan memberi sinyal bahwa London tidak lagi memberikan dukungan tanpa syarat terhadap operasi militer Tel Aviv.

Pihak Israel, melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, telah berulang kali membantah semua tuduhan kejahatan perang dan menyebut laporan PBB bias serta tidak proporsional. Perdana Menteri Netanyahu menegaskan bahwa Pasukan Pertahanan Israel (IDF) beroperasi sesuai hukum internasional dengan upaya maksimal menghindari korban sipil, seraya menuding Hamas menggunakan warga sebagai tameng manusia. Reaksi dari Tel Aviv terhadap pernyataan Streeting diperkirakan akan keras mengingat Inggris adalah sekutu dekat yang sudah lama menjalin hubungan pertahanan dan perdagangan.

Di kancah domestik Inggris, sikap Menhan baru ini menuai dukungan dari sayap kiri Partai Buruh dan kelompok-kelompok pembela hak asasi manusia. Namun, beberapa anggota parlemen dari Partai Konservatif dan kalangan lobi pro-Israel mengecam langkah tersebut, menilai bahwa Menhan seharusnya fokus pada penguatan aliansi pertahanan dan tidak memperkeruh hubungan bilateral. Perdebatan ini mencerminkan polarisasi yang mendalam di Inggris mengenai konflik Israel-Palestina, yang ikut mempengaruhi hasil pemilu di sejumlah daerah dengan populasi Muslim yang signifikan.

Implikasi bagi Politik dan Keamanan Global

Keputusan seorang Menteri Pertahanan dari negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan anggota inti NATO untuk secara terbuka mengkategorikan tindakan Israel sebagai kejahatan perang memiliki bobot geopolitik yang tidak ringan. Ini dapat mendorong negara-negara Eropa lainnya untuk mengambil sikap serupa, menghidupkan kembali proses pengadilan internasional, dan pada akhirnya memengaruhi arah kebijakan luar negeri Amerika Serikat yang selama ini menjadi pelindung utama Israel di forum global. Sejumlah analis menilai bahwa langkah Inggris bisa menjadi katalis bagi upaya kolektif menegakkan akuntabilitas.

Streeting sendiri dipandang berada dalam posisi yang rumit: di satu sisi ia harus menjaga hubungan kerja sama intelijen dan kontra-terorisme dengan Israel, di sisi lain ia merasa berkewajiban untuk jujur tentang temuan hukum dan kemanusiaan. Tantangan ke depan adalah bagaimana ia menyeimbangkan peran itu tanpa mengurangi tekanan terhadap Tel Aviv untuk menghentikan operasi militernya. Satu hal yang pasti: dengan pernyataannya yang tegas, peta diplomasi konflik Gaza memasuki babak baru yang lebih berani menghadapi realitas pelanggaran hukum perang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User