Ekonomi

Menko Airlangga Minta Komitmen Pengusaha THR Dibayar Penuh, Apa Kata Pengamat Ketenagakerjaan

Menko Airlangga Minta Komitmen Pengusaha THR Dibayar Penuh, Apa Kata Pengamat Ketenagakerjaan

JAKARTA, terdepan.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 kepada pegawai secara penuh.

Menko Airlangga mendorong agar potensi daerah masing-masing dapat dikembangkan khususnya yang menyangkut padat karya, dan secara khusus meminta komitmen pengusaha menjelang Hari Raya Lebaran untuk membayar THR.

“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen.” Ujar Menko Airlangga. Hal ini dikarenakan Pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk.

Kita harus komitmen,” kata Airlangga usai bertemu 24 perwakilan perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) dari berbagai daerah di Jakarta pekan lalu, Kamis (1/4)

BACA JUGA :  Kinerja Delta Group Selama 2023 Tandai Transformasi Diversifikasi Pendapatan

Airlangga meminta komitmen tersebut mengingat pemerintah sudah memberikan stimulus kepada pengusaha serta melakukan program vaksinasi untuk mengatasi dampak COVID-19.

Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak menilai permintaan Airlangga agar pengusaha membayar THR kepada pegawai secara penuh sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Soal THR ini sudah diatur di PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” kata Payaman di Jakarta, Selasa (6/4)

Payaman mengatakan permintaan tersebut sangat mungkin dilakukan mengingat kegiatan ekonomi berangsur membaik dan upaya pemulihan terus berlangsung.

“Apa yang disarankan Pak Menko Airlangga itu, menurut saya sudah sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Payaman menjelaskan pembayaran THR tahun lalu dicicil mengingat perekonomian sedang melambat karena terdampak pandemi COVID-19 yang muncul sejak awal 2020.

BACA JUGA :  UMKM Binaan Pertamina Tembus Transaksi Hingga Rp 35 Miliar di TEI 2022

Namun, kondisi saat ini jauh lebih baik, apalagi pemerintah telah mengeluarkan berbagai stimulus maupun insentif bagi para pelaku usaha. Selain itu, jumlah pekerja atau karyawan juga sudah berkurang dari tahun lalu.

“Jadi sudah ada penyesuaian dan banyak yang di-PHK. Sehingga, pelaku usaha bisa membayar yang bekerja,” kata Guru Besar Universitas Krisnadwipayana ini.

Menurut dia, membaiknya kondisi perekonomian juga telah terlihat dari kenaikan Indeks Manufaktur Indonesia pada Maret 2021. Pelaku usaha sudah memulai kembali kegiatan produksi meski belum maksimal.

 

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 − two =

Trending

Ke Atas