Ekonomi

OJK Fokus Dorong Penyaluran Kredit Pertanian

OJK Fokus Dorong Penyaluran Kredit Pertanian


OJK punya target Rp 253 triliun untuk penyaluran KUR tahun ini,

TERDEPAN.id, JAKARTA — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengungkapkan, saat ini hanya sektor pertanian yang masih bisa berkembang untuk memulihkan aktivitas ekonomi nasional. Karena itu kata Wimboh, OJK akan memfokuskan penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pembuatan klaster usaha pertanian.

“OJK sendiri punya target Rp 253 triliun untuk penyaluran KUR tahun ini,” ujar Wimboh dalam Siaran Pers diterima TERDEPAN.id, Ahad (17/10).

Menurut Wimboh, sektor pertanian memiliki potensi yang cukup besar, terutama yang terletak di daerah. Di sana ada ratusan, bahkan mungkin ribuan hektar lahan tidur yang subur, namun belum tergarap secara maksimal.

BACA JUGA :  Cara Atasi Produktivitas Budidaya Lele dengan Biofolk

“Kalau itu semua bisa kita kerjasamakan dengan perusahaan yang punya teknologi dan pengetahuan untuk menjadikan produk-produk hilir yang siap ekspor, hasilnya akan luar biasa,” katanya menambahkan.

Wimboh mengatakan, saat ini masih ada 190 klaster yang dapat dikembangkan dengan jumlah penerima KUR sebanyak 35.082 orang. Adapun klaster yang memungkinkan untuk dikembangkan secara cepat adalah klaster sektor pertanian, yang memiliki potensi membuka lapangan kerja secara luas.

“Klaster-klaster itu berbasis pada konsep hilirisasi dengan menyediakan pembeli (offtaker) hasil bumi agar para petani tidak takut untuk mengambil kredit. Di samping itu, petani juga akan dibina dalam hal metode penanaman serta pembibitan,” katanya.

Sebagaimana data yang dirilis Kementerian Pertanian, per 20 September 2021 realisasi KUR Pertanian sudah mencapai Rp 56,3 triliun atau 80,48 persen dari total target Rp 70 triliun tahun ini.

BACA JUGA :  Jelang Merger dengan Tri, Harga Saham Indosat Melesat Naik

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) berharap semua stakeholder bekerja keras agar KUR Pertanian bisa terus diserap oleh para petani. Ia menilai, KUR menjadi penyelamat yang bisa menggerakkan roda ekonomi dasar masyarakat untuk kembali bergerak saat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

“KUR adalah kebijakan pemerintah. KUR itu dana bank dengan bunga yang disubsidi pemerintah. Gunakan KUR karena dia adalah fasilitas negara. Kemudian kami juga fokus pada sistem klaster, di mana ada klaster tanaman pangan, padi, jagung dan lainnya. Dengan KUR kita akan memiliki keuntungan yang berlipat,” kata dia.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × three =

Trending

Ke Atas