Politik

PAN Laporkan Pemalsuan Tanda Tangan Ketum-Sekjen

PAN Laporkan Pemalsuan Tanda Tangan Ketum-Sekjen


Pemalsuan tanda tangan terkait dengan Pilkada 2020

TERDEPAN.id, PALANGKARAYA — Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional melaporkan kasus pemalsuan surat persetujuan calon Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Hal yang dilaporkan adalah Surat persetujuan yang menyatakan pasangan Sanggul Lumban Gaol dan Rusiani mendapat amanah dari partai berlambang matahari tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN Kalimantan Tengah Achmad Diran di Palangka Raya, mengatakan surat yang dibubuhi tanda tangan Ketua Umum PAN Pusat Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno membuat resah dan geram pengurus PAN di daerah.
“Terkait surat B.1-KWK palsu tentang calon bupati dan wakilnya sudah dilaporkan ke polisi oleh Pengurus DPP,” kata Diran, Sabtu (6/6).

Pengurus PAN pusat dan daerah menilai, adanya persoalan itu, merugikan PAN. Terlebih tanda tangan ketua dan sekjen juga turut dipalsukan.
Maka dari itu pembuat surat persetujuan calon Bupati Kotim palsu tersebut, harus diproses dan diungkap dari mana surat tersebut terbit atau diperoleh. “DPP PAN meminta persoalan ini harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Inovasi Digital AIRIN, Siap Perkuat Ekosistem Logistik Laut Indonesia

Wakil Gubernur Kalteng dua periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu menyampaikan, dirinya juga sudah melakukan koordinasi dengan DPP tentang hal tersebut. Bahkan secara langsung berkomunikasi dengan Ketua Umum PAN yang menyatakan bahwa surat tersebut memang palsu dan dirinya tidak pernah menerbitkannya.

Bahkan tim pemilihan kepala daerah PAN pusat juga tidak pernah mengeluarkan SK yang kini sudah beredar di tengah masyarakat Kalteng tersebut. “Pokoknya bahwa surat B.1-KWK yang beredar di masyarakat itu palsu. Tanda tangan Zulkifli Hasan yang dibubuhi materai enam ribu dipalsukan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Sega - Microsoft eksplorasi penggunaan "cloud" untuk game

Diran menekankan sejauh ini untuk rekomendasi belum ada informasi kapan diterbitkan. Tetapi beberapa nama bakal calon Bupati dan aakil Bupati Kotim yang akan diusung PAN, memang sudah diajukan ke pengurus DPP. Termasuk pula nama bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Kalteng dalam Pilkada 2020.

Ia menambahkan, jika nantinya rekomendasi sudah diterbitkan, maka seluruh pengurus maupun simpatisan PAN tentunya akan tegak lurus mendukung calon tersebut. Tak hanya menyampaikan visi dan misi, tetapi juga berupaya memenangkan calon dalam pilkada. “Jika nanti terbit, maka kami wajib mendukung, siapa pun itu baik bakal calon bupati maupun gubernur yang dipilih DPP,” ujar Diran.

sumber : –





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 + twenty =

Trending

Ke Atas