Digital

PANDI dan pegiat bahasa Sunda kampanyekan pelestarian bahasa daerah

PANDI dan pegiat bahasa Sunda kampanyekan pelestarian bahasa daerah


Jakarta (ANTARA) – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) bersama para pegiat bahasa Sunda terus mengkampanyekan pelestarian bahasa daerah dengan menggelar berbagai kegiatan untuk menyambut Hari Bahasa Ibu Internasional (HBII) 21 Februari 2021.

Ada beberapa acara yang digelar PANDI dan pegiat bahasa dalam memeriahkan HBBI itu, antara lain selebrasi lomba pembuatan website berkonten aksara Sunda, yang sudah diselenggarakan sejak Juli 2020, dan lomba-lomba lain yang bermuara pada pelestarian bahasa daerah.

Gunawan Tyas Jatmiko, Deputi Pengembangan Usaha, Pemasaran, dan Kerjasama PANDI mengatakan selebrasi aksara Sunda itu serupa dengan Selebrasi aksara-aksara sebelumnya yang sudah pernah dilakukan, yaitu aksara Jawa dan Bali.

Baca juga: Upaya daftarkan aksara Jawa jadi nama domain belum berhasil

“Saat ini PANDI akan mendukung pula selebrasi aksara Sunda yang bertepatan dengan Hari Bahasa Ibu Internasional (HBII) yang jatuh pada tanggal 21 Februari.. Tidak hanya melakukan kegiatan lomba membuat website namun ada banyak kegiatan lagi yang rencananya akan memeriahkan acara ini, seperti Olimpiade Bahasa Sunda, 1.000 Video Bahasa Ibu dan lainnya,” katanya dalam pernyataan pers, dikutip Sabtu.

Menurut Gunawan, kegiatan ini menjadi bagian dari proses Digitalisasi Aksara Nusantara dan membuat aksara nusantara bisa digunakan oleh generasi mendatang.

Miftahul Malik, jurnalis Sunda yang tergabung dalam kelompok “Singrancagé,” forum untuk menjembatani berbagai acara terkait bahasa Sunda melalui teknologi digital, mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan kerja sama beberapa lembaga dan komunitas di Jawa Barat.

BACA JUGA :  KPU RI Targetkan Rekapitulasi Nasional untuk 5 Provinsi Selesai Besok, Termasuk Jabar

Masing-masing lembaga memiliki peran dalam pengembangan bahasa Sunda terutama melalui media digital. “Kita membantu menyebarkan acara tersebut kepada masyarakat agar gaungnya lebih besar,” tukas Malik.

Baca juga: Upaya PANDI lestarikan aksara nusantara melalui digitalisasi

Pemeliharaan bahasa daerah di Indonesia telah memiliki payung hukum yang jelas, yaitu Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, hingga berbagai Peraturan Daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Namun, pelestarian bahasa daerah masih terus perlu didorong. Di dunia pendidikan misalnya, menurut Malik, mata pengajaran bahasa daerah masih tersisihkan dari mata pelajaran lainnya.

“Padahal bahasa Sunda memiliki penutur yang potensial, kedua terbanyak di Indonesia. Jumlahnya konon melebihi 32 juta. Sayangnya, jumlah tersebut tidak berbanding lurus dengan perhatian masyarakat terhadap bahasanya sendiri.”

Upaya pemeliharaan bahasa Sunda berbasis konvensional mulai tergerus. Buku-buku tidak lagi laku, media cetak banyak yang bertumbangan. Namun, pilihan pengembangan media baru pun masih banyak kendala. Selain persoalan teknis dalam pemahaman bahasa dan teknologi, bahasa Sunda masih dipandang belum memiliki nilai jual, misalnya untuk jurnalisme online dan konten lainnya di internet, kata Malik.

Pengarang sastra Sunda, Dadan Sutisna, yang juga tergabung dalam kelompok “Singrancagé”, mengatakan bahwa pengembangan bahasa Sunda di era digital harus melalui gerakan yang inovatif, kreatif, terintegrasi, dan dikerjakan secara bersama-sama.

BACA JUGA :  Kepala Bappenas: Penerbangan Belitung-Singapura Dibuka Kembali

Oleh karena itu, selain alasan pandemi yang belum memperbolehkan kerumunan besar, penyelenggaran acara HBII secara virtual bisa memacu penggunaan bahasa Sunda pada perangkat-perangkat digital.

Baca juga: PANDI umumkan pemenang lomba laman aksara Jawa

“Pada tahun 2008-2012, Unpad bekerja sama dengan PP-SS (Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda) mengadakan lomba mengisi teka-teki silang menggunakan komputer. Acara ini terakhir diadakan pada 21 Februari 2020 oleh Pusat Digitalisasi dan Pengembangan Budaya Sunda (PDP-BS) Unpad. Menurut saya, banyak acara lainnya yang bisa dilakukan secara digital,” katanya.

Ketua PP-SS, Cecep Burdansyah, mengatakan bahwa pemanfaatan media digital untuk pelestarian bahasa ibu merupakan keniscayaan. “Karena itu, PP-SS mencoba mengadakan lomba filmisasi sastra Sunda. Selain untuk memperkenalkan karya sastra Sunda kepada masyarakat, juga untuk membangun kreativitas anak-anak muda dengan ekranisasi karya sastra Sunda.”

Ketua Yayasan Kebudayaan Rancagé, Titi Surti Nastiti, mengatakan pengembangan bahasa ibu harus terus dilakukan, apalagi jika dikaitkan dengan Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional.

Baca juga: PANDI didukung pesantren lestarikan aksara Pegon via digitalisasi

Baca juga: PANDI gelorakan penggunaan aksara Lontara lewat lomba buat laman

Baca juga: PANDI dan Unud gelar lomba website beraksara Bali

Pewarta: Suryanto
Editor: Ida Nurcahyani
COPYRIGHT © ANTARA 2021



Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × four =

Trending

Ke Atas