Politik

Partai Buruh Ancam Polisikan Bahlil Terkait Penundaan Pemilu

Partai Buruh Ancam Polisikan Bahlil Terkait Penundaan Pemilu


Partai Buruh menilai pernyataan Bahlil melanggar konstitusi.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, bereaksi atas pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, terkait penundaan pemilu 2024. Said berencana akan mempolisikan Bahlil terkait pernyataannya tersebut.

“Bila ada UU yang dilanggar Bahlil, serikat buruh, Partai Buruh akan melaporkan ke Mabes Polri apa yang diucapkan oleh saudara Bahlil,” kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/1).

BACA JUGA :  KPU Minta Penyelenggara Pemilu Jalankan PSU Sesuai Prosedur

Menurut Said, pernyataan Bahlil terkait penundaan pemilu dianggap membahayakan negara. Pihaknya sedang mempelajari ucapan Bahlil tersebut. Jika ditemui delik hukum dari ucapan Bahlil maka pihaknya akan mengambil jalur hukum.

“Saudara Bahlil layak untuk dipidanakan, kami sedang mempelajari itu. Dengan perkataannya, mayoritas pengusaha yang menginginkan pemilu dipercepat atau periode diperpanjang. Bahkan yang diperpanjang periode presiden. Itu melanggar konstitusi, saudara Bahlil telah melanggar konstitusi,” tuturnya.

Sebelumnya, Bahlil mengatakan, bahwa kalangan dunia usaha berharap jadwal pemilu diundur atau masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang. Hal ini untuk mendorong perekonomian nasional yang saat ini sedang masa pemulihan.

BACA JUGA :  Prabowo Janji Lanjutkan Pembangunan Era Jokowi, Termasuk Hilirisasi

“Kalau kita mengecek dunia usaha rata-rata mereka berpikir bagaimana proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik,” ujar Bahlil dalam acara rilis temuan survei Indikator Politik Indonesia.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seven − 3 =

Trending

Ke Atas