Hukum

Pelapor Tunggu Pertaubatan Panji Gumilang untuk Pertimbangkan Soal Laporan Penistaan Agama

Pelapor Tunggu Pertaubatan Panji Gumilang untuk Pertimbangkan Soal Laporan Penistaan Agama


TERDEPAN.id, JAKARTA — Pimpinan Ponpes Darul Ilmi sekaligus Perwakilan Ulama Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani mengaku masih belum mencabut laporan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Panji Gumilang dilaporkan atas kasus penistaan agama.

Ustadz Ruslan menyampaikan Panji Gumilang memang sudah menyatakan ingin bertaubat. Ia tak menerima keinginan itu mentah-mentah. Ruslan ingin memastikan langsung pertaubatan Panji.

“Belum (cabut laporan), tapi Panji Gumilang ingin bertaubat dan mengajak damai, nanti akan saya sikapi kalau dia beneran mau taubat,” kata Ustadz Ruslan kepada TERDEPAN.id, Kamis (21/9/2023).

BACA JUGA :  Dua Distributor Diperiksa untuk Lengkapi BAP Tersangka Ekspor CPO

Ustadz Ruslan menyebut Panji Gumilang sudah menyatakan komitmen taubatnya di atas kertas. Hanya saja, ia ingin menyimak langsung keseriusan pertaubatan Panji Gumilang.

“Sudah memberikan pernyataan secara tertulis tapi saya ingin dengar langsung dari PG-nya dan lihat apakah benar PG mau taubat, dan insya Allah difasilitasi MUI pusat. Dalam waktu dekat saya ke Jakarta,” ujar Ruslan.

Selain itu, ia menyampaikan nantinya ada kesepakatan dengan Panji Gumilang agar tak lagi mengajarkan paham yang tak sesuai ajaran Islam. Kalau Panji kembali berulah, Ustadz Ruslan tak akan memberi maaf lagi.

BACA JUGA :  IM57+ Desak Dewas Investigasi Mundurnya Direktur Penuntutan KPK

“Ada tuntutan juga dari saya apabila melakukan keonaran dan menyebarkan pemahaman agama Islam yang tidak sesuai maka kami akan laporkan kembali dan tidak ada maaf,” ujar Ruslan.

Kemudian, Ruslan menyebut Ponpes Al Zaytun bakal berada dalam pengawasan MUI. Sehingga segala tindak tanduk Ponpes itu dapat dipantau kalau kembali melenceng dari ajaran Islam. “Al Zaytun juga akan dalam binaan MUI. Jadi akan ada kontroling apabila ada ajaran menyimpang lagi maka otomatis akan ditutup,” ujar Ruslan.

Pencabutan laporan…






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 + thirteen =

Trending

Ke Atas