Hukum

Pemkot Surabaya Instansi Terbanyak yang Diadukan Soal Bansos

Pemkot Surabaya Instansi Terbanyak yang Diadukan Soal Bansos


Total ada 621 aduan soal bansos Covid-19 yang diterima KPK.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 621 laporan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) terkait pandemi Covid-19. Pengaduan itu diterima KPK melalui platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) Bansos. “Hingga 3 Juli 2020 JAGA Bansos menerima total 621 keluhan terkait penyaluran bansos,” kata Plt Jubir KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin (6/7).

Keluhan yang paling banyak masuk adalah masih banyaknya masyarakat yang belum menerima bantuan padahal sudah mendaftar . Terdapat 268 laporan atas keluhan tersebut.

BACA JUGA :  Firli Belum Pikirkan Usul Revisi UU KPK

Selain itu, terdapat enam isu keluhan lain yang diadukan ke KPK, yakni bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 66 laporan. Selanjutnya, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 47 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada atau penerima fiktif sebanyak 31 laporan.

“Selain itu, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah tujuh laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk enam laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan lima laporan, dan beragam topik lainnya total 191 laporan,” terang Ipi.

BACA JUGA :   Anita Kolopaking Anggap Biasa Pencegahan Dirinya

Adapun, dari 621 laporan tersebut ditujukan kepada 205 Pemerintah Daerah yang terdiri atas 14 pemerintah Provinsi dan 191 Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemkot Surabaya, yakni 24 laporan, Pemprov Jawa Barat sebanyak 17 laporan, diikuti oleh Pemkab Tangerang, Pemkab Bogor dan Pemkab Subang masing-masing 16 laporan.

“Sebanyak 224 keluhan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait. Selebihnya masih dalam proses diteruskan ke pemda dan verifikasi kelengkapan informasi dari pelapor,” katanya.

 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × 2 =

Trending

Ke Atas