Ekonomi

Pencairan Dana Taperum Bisa Lewat Taspen, Ini Prosedurnya

Pencairan Dana Taperum Bisa Lewat Taspen, Ini Prosedurnya


Hingga Maret 2021, BP Tapera melalui Taspen telah mencairkan dana Taperum Rp 1,58 T.

TERDEPAN.id, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) masih melakukan kerja sama dengan Taspen untuk pencairan dana Tabungan Perumahan (Taperum). Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan penyaluran dana melalui Taspen akan dilanjutkan untuk PNS pensiun periode Januari-April 2021.


“Untuk gelombang berikutnya, kami menyiapkan infrastruktur melalui Taspen guna percepatan pencairan kepada PNS pensiun dan ahli waris,” kata Adi, Selasa (27/7).

BACA JUGA :  Dukung Pembangunan Infrastruktur, AAJI akan Himpun Dana Jangka Panjang


BP Tapera mencatat sebanyak 60.538 peserta dengan jumlah dana Rp 266,5 miliar dapat diproses pada pekan kedua Agustus 2021. Adi menegaskan, hal tersebut dilakukan dengan klausul data peserta tercatat sebagai peserta Taspen.


“Pantau juga saluran komunikasi resmi BP Tapera karena kami rutin melakukan update berkala seperti pencantuman daftar nama serta NIP PNS pensiun di website,” jelas Adi.


Dia memastikan, BP Tapera senantiasa berupaya memberikan pelayanan secara cepat dan semaksimal mungkin, khususnya dalam pencairan dana. Namun, kata Adi, BP Tapera tetap memperhatikan koridor dan prosedur guna menjaga tata kelola sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Syaikhu: Kader-kader PKS Memiliki DNA Sebagai Pelayan


Hingga Maret 2021, BP Tapera bekerja sama dengan Taspen telah mencairkan dana sejumlah Rp 1,58 triliun kepada 383.509 PNS pensiun dan ahli waris. Jumlah penerima dana tersebut hampir mencapai 50 persen dari seluruh target penerima dana Taperum.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × five =

Trending

Ke Atas