Politik

Pendaftar Bakal Calon Anggota KPU Baru Tiga Orang

Pendaftar Bakal Calon Anggota KPU Baru Tiga Orang


Hingga Rabu (20/10), belum ada pendaftar Bawaslu RI.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Jumlah pendaftar bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 baru tiga orang hingga Rabu (20/10). Sedangkan, sejauh ini belum ada yang mendaftar bakal calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Sampai pagi ini sudah ada tiga orang yang mendaftar untuk KPU,” ujar anggota tim seleksi (timsel) penyelenggara pemilu Betti Alisjahbana saat dikonfirmasi TERDEPAN.id, Rabu (20/10).

Masa penerimaan pendaftaran dibuka sejak 18 Oktober sampai 15 November. Timsel mulai melakukan penelitian syarat administrasi pada 10-16 November dan dilanjutkan pengumuman hasil seleksi tahap satu ini pada 17 November 2021.

BACA JUGA :  Airlangga Optimistis Ekonomi Kuartal II 2021 Tumbuh 7 Persen

Perkembangan jumlah pendaftar ini dapat dipantau di laman https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id/jumlah-pendaftar. Selain itu, proses seleksi pun dapat dilakukan di tautan tersebut, mulai dari informasi persyaratan, pendaftaran secara daring, sampai pengumuman hasil.

“Saat ini yang sudah masuk baru yang mendaftar online. Yang mendaftar langsung dan lewat pos akan dihitung juga di sini apabila sudah ada,” kata Betty.

Dia mengatakan, nama-nama pendaftar tidak akan ditampilkan. Timsel baru akan membuka nama-nama bakal calon anggota KPU dan Bawaslu ke publik setelah mereka dinyatakan lolos seleksi tahap administrasi.

Betty menuturkan, mereka bisa lolos seleksi tahap administrasi sepanjang memenuhi persyaratan sebagai kandidat penyelenggara pemilu yang ditentukan Undang-Undang (UU). Misalnya, bakal calon anggota KPU dan Bawaslu harus warga negara Indonesia, berusia paling rendah 40 tahun, memiliki pengetahuan dan keahlian dalam penyelenggaraan pemilu, serta bukan keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun.

BACA JUGA :  Harga CPO di Jambi Turun Rp 399 per Kilogram

Syarat tersebut harus dibuktikan melalui dokumen yang sah. Untuk itu, timsel menyusun berkas atau dokumen yang harus dilampirkan para pendaftar. “Nanti ketika sudah lolos tahap administrasi baru kami keluarkan nama-namanya,” tutur Betty.

Dia menyebutkan, timsel masih terus melakukan sosialisasi pendaftaran bakal calon anggota KPU dan Bawaslu untuk menjaring lebih banyak kandidat. Sehingga, timsel berharap menemukan calon penyelenggara pemilu yang terbaik.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × 5 =

Trending

Ke Atas