Ekonomi

Pengamat Ingatkan Menparekraf Soal Rencana Berkantor di Bali

Pengamat Ingatkan Menparekraf Soal Rencana Berkantor di Bali


Rencana bekantor di Bali itu dinilai merupakan langkah tepat.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman, Chusmeru menilai rencana Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno berkantor di Bali secara berkala dalam beberapa hari per bulan merupakan langkah tepat. Menurutnya, rencana itu akan memudahkan menparekraf dalam melihat secara langsung dampak pandemi bagi sektor pariwisata di Pulau Dewata. 


Dia mengatakan, koordinasi langsung dengan seluruh stakeholder terkait pun bisa dilakukan dengan lebih erat.


“Dengan catatan semua stakeholder diajak berkomunikasi untuk mengatasi krisis pariwisata di Pulau Dewata yang sangat terpukul akibat pandemi ini,” kata Chusmeru dalam keterangan, Selasa (26/1).

BACA JUGA :  Penjualan Mobil Ditargetkan Naik Hingga 81 Ribu Unit


Dia mengatakan, koordinasi itu mulai hotel berbintang hingga perajin, pelaku seni budaya, pemuda hingga sektor pertanian pendukung pariwisata. Dia melanjutkan, kehadiran menparekraf di destinasi wisata setidaknya dapat menggambarkan empati para pelaku pariwisata di daerah.


Chusmeru menyebut rencamna itu bisa sekaligus memotivasi dan menggairahkan lagi para pelaku pariwisata tersebut. Kendati, dia menilai, dampak nyata dari keputusan itu tidak akan terasa secara langsung karena geliat pariwisata sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya penanganan pandemi Covid-19.


“Tapi paling tidak dengan berkantor di Bali akan memudahkan koordinasi tanpa kendala rantai birokrasi,” katanya.


Dia berpendapat, rencana Sandiaga untuk berkantor di Bali secara berkala juga akan berdampak pada kebijakan ataupun regulasi yang akan diterbitkan oleh Kemenparekraf. Dia mengatakan, kebijakan dan regulasi bisa dibuat lebih cepat dengan berdasarkan pengamatan langsung tanpa harus menunggu laporan.

BACA JUGA :  Bahlil Yakin Investasi Ekosistem Kendaraan Listrik Terus Menanjak


Namun demikian, Chusmeru menyarankan agar jangan hanya berkantor di Bali. Tetapi, juga di destinasi lainnya, utamanya pada daerah yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional atau KSPN. “Dampak pandemi ini dirasakan juga oleh seluruh destinasi. Jadi seyogianya Menparekraf juga berada di tempat lainnya. Soal teknis itu bisa diatur,” sebut dia.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × two =

Trending

Ke Atas