Hukum

Pilkada 2020, Ketua KPK Khawatir Potensi Korupsi Meningkat

Pilkada 2020, Ketua KPK Khawatir Potensi Korupsi Meningkat


Data 2004-2019 menunjukkan tindak pidana korupsi paling banyak pada tahun politik.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut 2020 merupakan tahun kritis. Ia khawatir potensi korupsi dapat meningkat saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang pelaksanaannya saat situasi pandemi Covid-19. 

“Tentu tahun ini adalah tahun kritis, karena kita menghadapi kedaruratan kesehatan, menghadapi pandemi COVID-19, dan juga menghadapi kedaruratan politik yang sebentar lagi akan datang pada 9 Desember 2020,” kata Firli dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (21/9).

BACA JUGA :  Anggota DPR Apresiasi Rehabilitasi Narkoba oleh Kejagung

Firli mengatakan fakta empiris sejak tahun 2004-2019 menunjukkan tindak pidana korupsi terjadi paling banyak di tahun-tahun politik. “Yang tertinggi tindak pidana tahun politik adalah tahun 2018 (29 kasus tipikor), kebetulan kami pada waktu itu sebagai deputi penindakan. Tertinggi, sebanyak 22 kepala daerah (bupati) yang terlibat,” kata Firli.

Kemudian, ada dua gubernur dan lima wali kota yang juga terlibat kasus tipikor pada 2018. Firli mengatakan KPK tentu tidak akan luput dari kontestasi Pilkada 2020 nanti yang akan diikuti 270 kepala daerah.

BACA JUGA :  Anggota DPR Yakin Hakim Pertimbangkan Keadilan Jatuhkan Vonis Sambo

Ia berharap calon kepala daerah dapat berpikir ulang ketika akan melakukan tipikor saat pandemi, karena sudah berulang kali disampaikan bahwa tipikor yang terjadi saat bencana dapat dituntut pidana mati. “Mudah-mudahan inilah yang menjadi senjata, sehingga tidak terjadi korupsi,” kata Firli.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × 2 =

Trending

Ke Atas