Hukum

Pinangki Diperiksa Penyidik Polri Selama 7 Jam Lebih

Pinangki Diperiksa Penyidik Polri Selama 7 Jam Lebih


Jaksa Pinangki dicecar sebanyal 34 pertanyaan selama pemeriksaan.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa penyidik Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengajukan 34 pertanyaan kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra. “Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan,” kata Brigjen Awi di Jakarta, Rabu (2/9).

BACA JUGA :  Sakit Gigi Hingga Sakit Kepala Alasan Teddy Minahasa Batal Diperiksa

Pinangki diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice. Pemeriksaan terhadap Pinangki dilakukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu selama 7 jam 30 menit.

Awi berujar bahwa di tengah pemeriksaan Jaksa Pinangki meminta penyidik untuk menghentikan dulu pemeriksaannya. Kemudian disepakati bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan kembali pada pekan depan yakni Rabu, 9 September 2020.

“Yang bersangkutan minta dihentikan pemeriksaan dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu minggu depan,” tutur Karopenmas.

BACA JUGA :  Remaja Pembunuh Bocah di Jakbar Divonis Dua Tahun Penjara

Dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra, Bareskrim Polri sudah menetapkan sejumlah tersangka. Antara lain adalah Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi selaku pemberi suap. Lalu Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo selaku penerima suap.

 

 

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × 5 =

Trending

Ke Atas