Hukum

Polri Tangkap Agen Penyalur Kasus 2 ABK WNI Lompat Kapal

Polri Tangkap Agen Penyalur Kasus 2 ABK WNI Lompat Kapal


Agen penyalur menjanjikan pekerjaan yang layak pada kedua ABK WNI tersebut.

TERDEPAN.id, JAKARTA– Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri melakukan erja sama dengan Polda Kepri dan Polda Metro Jaya (PMJ). Kerja sama ini untuk menangkap agen penyalur kasus dua Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang nekat melompat ke laut Selat Malaka dari kapal Fu Lu Qing Yuan Yu 901.

“Kami menangkap pelaku agen penyalur dua ABK WNI yang nekat melompat ke laut Selat Malaka dari kapal Fu Lu Qing Yuan Yu 901 karena tidak tahan akan penyiksaan yang dialami. Agen penyalur tersebut ditangkap dan berinisial SF (44). Ia ditangkap di Cileungsi, Bogor, Kamis (11/6) dini hari,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi Republika, Kamis (11/6).

Dikatakan Ferdy, pelaku menjanjikan pekerjaan yang layak pada kedua ABK WNI tersebut yang berinisial AJ (30 tahun) dan R (22). Namun, kedua korban justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

“Pelaku melakukan dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming penipuan gaji yang besar serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar. Saat ini pelaku masih diperiksa oleh Satgas TPPO Bareskrim Polri,” kata dia.

BACA JUGA :  Eks Hakim MK: MKMK tak Berwenang Batalkan Putusan MK, Meski Jengkel

Sebelumnya diketahui, dua anak buah kapal (ABK) diduga korban kekerasan di kapal Fu Lu Qing Yuan Yu 901, Reynalfi (22 tahun) dan Andri Juniansyah (30), masih dalam kondisi trauma. Keduanya nekat melompat ke laut Selat Malaka dari kapal berbendera China pada Jumat, pekan lalu. 

“Kedua ABK tersebut sudah kami amankan dan sekarang sudah di Batam untuk kami mintai keterangan. Namun, belum bisa maksimal karena korban masih trauma dan sulit mengingat kronologi (kejadian)-nya,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau Kombes Arie Darmanto kepada Republika di Jakarta, Selasa (9/6). 

Arie mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap keduanya. Mereka direkrut dengan iming-iming gaji besar. “Namun, dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar di kapal penangkap ikan berbendera Cina tanpa menerima gaji selama bekerja di kapal,” kata dia. 

BACA JUGA :  Alasan Kompol Sukadi Dimutasi Usai Segel Waterboom

Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan Kepolisian RI menyelidiki kasus dua anak buah kapal (ABK) WNI yang melompat dari kapal China di Selat Malaka. Dua ABK itu berasal dari Pematang Siantar dan Sumbawa.

“Benar, bahwa terdapat dua ABK kita yang salah satunya berasal dari Pematang Siantar dan satunya lagi dari Sumbawa. Mereka memutuskan untuk melompat dari kapal berbendera China Lu Qing Yuan Yu 901 di Selat Malaka,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha dalam konferensi pers virtual dari Jakarta, Rabu (10/6).

Kedua ABK tersebut, Reynalfi (22 tahun) dan Andri Juniansyah (30), terjun ke laut di Selat Malaka pada Jumat (5/6) pekan lalu. Setelah terapung-apung selama tujuh jam, keduanya ditolong oleh nelayan Tanjung Balai Karimun keesokan harinya.

“Mereka saat ini telah berada di kantor Polsek Tebing Karimun, kondisinya sehat. Kita masih melakukan pendalaman kasus ini lebih lanjut, bekerja sama dengan Kepolisian RI,” tutur Judha.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + 12 =

Trending

Ke Atas